"Di banyak daerah, banyak kepala dinas atau satuan kerja perangkat daerah yang menjadi tim sukses dari kepala daerah yang akan bertarung kedua kalinya," kata Jimly Asshidiqi saat memberi pembekalan terhadap anggota KPU kabupaten dan kota se-Kalbar di Pontianak, Senin.
Dampaknya, lanjut dia, ketika kepala daerah gagal dalam pemilihan, maka kepala dinas atau satuan kerja perangkat daerah itu, diganti.
Ia mengingatkan politisasi itu juga akan berkolaborasi dengan birokrasi di tubuh KPU karena pada umumnya mereka berasal dari instansi pemerintah lainnya. Menurut dia, hal itu kemudian akhirnya tidak dapat dihindari.
"KPU, harus menjadi lembaga nasional yang mandiri," kata dia menegaskan.
Lembaga nasional artinya dalam satu kesatuan yang independen, tidak dalam pengaruh mana pun.
"KPU harus menentukan ke arah mana KPU ke depan," kata dia mengingatkan.
Ia menegaskan sebagai lembaga yang mandiri, KPU tidak boleh berpihak ke salah satu peserta pemilu, kepala daerah, yang belum habis masa jabatannya.
Ia menyatakan keyakinannya dari berbagai hal yang sudah dilalui, ada harapan bahwa Pemilu 2014 bisa lebih baik dibanding sebelumnya.
Namun, ada juga yang patut diwaspadai. "Daftar pemilih tetap, supaya tidak ada lagi pemilih `hantu`, artinya yang namanya ada tetapi orangnya tidak ada," kata Jimly Asshidiqi.
Sementara untuk Kalbar, ia menilai potensi untuk memperkuat kelembagaan KPU secara independen, lebih terbuka. Pertimbangannya, gubernur kali ini sudah memasuki periode kedua.
"Gubernur bisa lebih fokus dalam membangun, termasuk dalam memperkuat kelembagaan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjelaskan berbagai kewenangan dari mahkamah yang dipimpinnya itu dalam sengketa pemilu. "Kalau bisa, jangan ada sengketa, supaya semua bisa tidur tenang," kata Akil Mochtar yang hadir setelah Jimly Asshidiqi itu.
Ia juga mengingatkan, salah satu pertimbangan dalam sengketa pemilu adalah dampak yang dihasilkan signifikan atau tidak.
T011