Beijing (Antara Kalbar) - Conrad Murray, mantan dokter yang dihukum karena menyebabkan kematian raja pop Michael Jackson, dibebaskan dari penjara.
Sheriff Los Angeles County mengkonfirmasi Fox News bahwa Murray dibebaskan dari penjara di pusat kota Los Angeles, Senin, pukul 12.01 waktu setempat.
Mantan ahli jantung ini menjalani kurang dua tahun dari hukuman empat tahun setelah dinyatakan bersalah pada 2011 atas pembunuhan disengaja terhadap Jackson Juni 2009.
Superstar pop itu meninggal setelah menerima dosis mematikan anestesi propofol yang Murray berikan kepada Jackson sebagai bantuan tidur.
Izin praktik Murray tetap ditangguhkan atau dicabut di tiga negara bagian di mana ia sebelumnya berlatih kedokteran.
Hukumannya berkurang separuh karena perilaku yang baik dan Murray telah menghabiskan waktu selama berminggu-minggu di penjara sebelum diadili.
(H-AK)