Bogor (Antara Kalbar) - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI akan mendorong penerapan sertifikat hotel halal melalui program Wisata Syariah dalam memberikan kepastian dan kehalalan sebuah penginapan untuk umat muslim.
"Hotel termasuk yang sudah kita kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif. Kita akan melakukan sertifikasi hotel melalui program Wisata Syariah," ujar Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada wartawan usai peresmian Gedung Global Halal Center, LPPOM MUI di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Lukmanul mengatakan, melalui program Wisata Syariat tersebut hotel yang ada akan disertifikasi, mana yang memenuhi unsur-unsur syariah dan mana yang tidak.
Sertifikasi hotel tersebut dilihat dari cara penyediaan tempat dan alat sholat serta penunjuk arah kiblat di kamar hotel, atau penyajian makanan yang halal serta penyediaan minuman non-alkohol di bar sebuah hotel.
Sertifikasi itu menunjukkan betapa penyediaan fasilitas dan sarana di hotel tersebut termasuk dalam kategori -Muslim Friendly-, atau yang lebih dikenal dengan istilah -Ramah bagi Umat Islam.
"Yang terpenting itu adalah komunikasi antara calon konsumen dan pengelola hotel harus terbuka jangan ditutup-tutupi," katanya.
Terkait sertifikasi hotel tersebut, lanjut Lukmanul, LPPOM MUI telah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu. Dimana hasil sosialisasi tersebut diamini oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait wisata syariah.
Rencananya, LPPOM MUI akan "roadshow" ke sejumlah provinsi terkait program Pariwisata Syariah tersebut, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan kebijakan yang sama dalam mensertifikasi hotel.
"Untuk hotel sudah mulai bertahap di provinsi kita lakukan sosialisasi. Daerah lain diharapkan segera menyusul Pemprov DKI, karena saat ini program ini sudah dikerjasamakan dengan Kementerian Pariwisata," ujar Lukman.
Lukman menambahkan, LPPOM MUI tidak hanya fokus pada sertifikasi halal pangan, obat-obatan dan kosmetika. Tapi sudah menyisir pada peternakan, dan kini berkembang ke perhotelan.
"Target MUI, bagaimana konsumen terlindungi, informasi yang jelas tentang kehalalan, sisanya dikembalikan kepada konsumen. Tetapi informasi itu harus ada, ini yng dibangun MUI," ujar Lukman.
"Maka dilakukan sertifikasi adalah tahap awal dalam memberikan informasi yang benar kepada konsumen tanpa dilakukan sertifikasi tidak akan jelas, konsumen tidak akan memiliki informasi kehalalan tadi," kata Lukman menambahkan.
LPPOM MUI Segera Berlakukan Sertifikasi Hotel Halal
Sabtu, 11 Januari 2014 20:41 WIB