Jakarta (Antara Kalbar) - Pengamat ekonomi dari Institute for Developemnt of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan pemerintah harus mampu meningkatkan jumlah angkatan kerja formal agar daya belinya kuat untuk jangka panjang sehingga tahan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Pertumbuhan angkatan kerja di sektor formal itu lebih memiliki jaminan untuk mereka mendapatkan gaji sesuai upah minimum regional. Maka daya beli mereka cenderung lebih kuat dibandingkan yang bekerja di sektor informal," kata Aviliani di Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, para angkatan kerja formal akan menyumbang pajak terhadap negara sehingga memberi sumbangsih pemasukan negara.
"Tenaga kerja kita di sektor formal pertumbuhannya cenderung lambat. Sementara masih banyak pekerja di sektor informal yang tidak terjamin kesejahteraannya. Bahkan banyak perempuan yang bekerja di sektor informal tidak dibayar," kata Ekonom Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu.
Menurut dia, pekerja di sektor formal dan informal cenderung memiliki kesenjangan pendapatan karena ada perbedaan dalam hal kepastian pemasukan reguler.
"Pertumbuhan pekerja formal justru banyak disumbang oleh mereka yang bekerja sebagai PNS. Tentu ini perlu diperhatikan pemerintah sekarang dan tentunya pemerintahan berikutnya menjelang suksesi kepemimpinan," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2014, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor formal mencapai 47,5 juta orang. Sektor pekerjaan formal terbagi dua yaitu pekerjaan berusaha dibantu buruh atau karyawan tetap dan buruh atau karyawan tetap.
(A061/S. Suryatie)
Pemerintah Harus Tingkatkan Angkatan Kerja Formal
Senin, 1 September 2014 17:02 WIB