"Sebanyak 15 TKI tersebut berhasil dicegat oleh anggota Pamtas Lintas Batas Entikong, Sabtu (7/2), saat akan masuk ke Malaysia melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong," kata Kasi Penyiapan Penempatan BP2TKI Pontianak As Syafii di Pontianak, Selasa.
Setelah dilakukan pendataan, 11 orang di antaranya mempunyai paspor, sementara sisanya tidak punya, katanya.
"Menurut pengakuan, mereka (TKI) hanya akan pergi berkunjung ke tempat keluarganya di Bintulu, namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pamtas dan Polsek Balai Karangan diduga mereka akan bekerja di Bintulu," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Syafii menyatakan paspor ke-15 TKI tersebut tidak ditahan, hanya untuk didata di BP2TKI. "Setelah didata dengan benar, kami akan mengembalikan paspor itu kepada pemiliknya," katanya.
Syafii menambahkan mereka (TKI) masuk ke Malaysia secara berkelompok. Pihaknya hingga saat ini masih mencari keterangan, untuk mengetahui secara pasti, apakah ada agen yang menyalurkan mereka secara tidak resmi untuk bekerja ke Malaysia itu.
"Setelah didata, para TKI itu akan kembalikan ke daerah masing-masing, melalui Dinas Sosial Provinsi Kalbar," ujarnya.
Sementara itu, Mustari (26) salah TKI membantah mereka ke Malaysia untuk bekerja, melainkan hanya untuk berkunjung ke rumah keluarga mereka di Bintulu.
"Kami ke sini (BP2TKI Kalbar) untuk mengambil paspor kami yang ditahan," ujarnya.
Ke-15 TKI itu, 14 orang berasal Sulawesi Selatan, yakni Syamsu Lataneng, Hasri, Parno, Hardi, Latuo, Sulaeman Labaco, Deni Hawi, Samara Kating, Supriadi Tahang, Aldias Maulida San, Mustary Wambulu, Rusdi Latahang, Suardi Alias Sada, Mustapa Mandehe, dan Muhammad Aslan asal Dusun Mawar RT 05/10 Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Pewarta: AndilalaEditor : Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026