Menurut AM Nasir di Putussibau, Rabu, lajunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini tidak dipungkiri terlebih lagi bagi daerah perbatasan dapat berpengaruh besar terhadap kondisi psikoligis masyarakat setempat.
"Maka perlu adanya penanganan yang serius oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Perlu koordinasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah," kata AM Nasir.
Menurut orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini, rumusan status kelembagaan penyiaran publik selama ini sudah cukup baik, yang berbentuk badan hukum, independen, netral dan tidak komersial.
"Namun faktanya masih ada kendala, sehingga perlu dirancang secara khusus. Negara harus melindungi lembaga penyiaran dari intervensi," tegas Nasir.
Dikatakannya, kendala lain yang dihadapi masyarakat perbatasan adalah belum bisa menikmati akses jaringan telekomunikasi dengan baik. Malah sering ditemukan jaringan telekomunikasi itu dari negara tetangga Malaysia yang masuk di sejumlah daerah yang berbatasan langsung.
"Seperti di Kecamatan Badau dan di Puring Kencana, sering sinyal dari Malaysia juga berpengaruh terhadap handphone masyarakat disana," papar dia.
Sehingga, lanjut Nasir, upaya peningkatkan pembangunan daerah perbatasan yang dikatakan daerah terbelakang dengan keterbatasan komunikasi, otomatis menghambat roda pemerintah.