Pontianak  (Antara Kalbar) - Operasi Pekat Kapuas 2015 di jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yang dimulai 12 hingga 26 Juni 2015 telah memproses hukum 150 kasus, diantaranya judi, minuman keras, preman, prostitusi dan narkoba.

"Dari sebanyak 150 kasus tersebut, telah diamankan sekitar 229 lebih tersangka, terdiri dari kasus judi, minuman keras, preman, prostitusi dan narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Arianto di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, dari sekitar 229 tersangka itu, diantaranya kasus judi sebanyak 111 tersangka, asusila 108 tersangka, dan belum lagi ditambah tersangka kasus minuman keras, preman, dan kasus narkoba.

"Sebanyak 150 kasus yang diproses dalam Operasi Pekat Kapuas itu, tersebar di 11 Polres dan satu Polresta Pontianak," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat provinsi itu, untuk masing-masing menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing, meskipun Operasi Pekat Kapuas 2015 sudah selesai dilaksanakan.


(U.A057/B/N005/N005) 08-07-2015 15:05:35

Pewarta: Andilala
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026