Ketapang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Ketapang mengimbau warga setempat untuk mengantisipasi pencurian saat rumah kosong ditinggal pemiliknya karena mudik Lebaran.
Mudik menjelang dan saat perayaan Idul Fitri sudah menjadi tradisi bagi umat muslim di Indonesia di setiap tahunnya, khususnya bagi muslim perantau.
Pulang ke kampung halaman dan merayakan lebaran bersama keluarga merupakan kebahagiaan tersendiri. Namun, jangan sampai momen kebahagiaan ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk melakukan tindak kejahatan.
Waka Polres Ketapang, Kompol M Sahroni Tohir, Rabu mengatakan, mudik pada Lebaran seolah sudah menjadi keharusan. Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mudik, di antaranya rumah yang dibiarkan kosong karena ditinggal mudik.
"Mudik Lebaran itu terjadi setiap tahunnya, namun jangan sampai karena mudik malah menimbulkan masalah," kata Sahroni.
Sahroni menjelaskan, pada saat mudik Lebaran yang harus diantisipasi adalah tindakan pencurian rumah kosong. Pencurian rumah kosong kerap terjadi pada saat ditinggal mudik oleh penghuninya. Karena dengan leluasa pelakunya beraksi.
"Hal ini harus diantisipasi karena banyak rumah kosong yang ditinggal mudik," jelasnya.
Lebih lanjut Sahroni menjelaskan, untuk mengantisipasi pencurian rumah kosong, ia berpesan kepada pemilik rumah agar memberitahukan kepada tetangga atau ketua RT setempat. Tujuannya agar tetangga atau ketua RT mengetahui kalau rumah tersebut dalam keadaan kosong sehingga mudah dikontrol.
"Patroli dari kepolisian juga akan dilakukan, karena kita tau banyak rumah yang ditinggal mudik," ujarnya.
Selain itu, Sahroni juga berpesan kepada masyarakat yang ingin mudik agar benar-benar memeriksa di dalam rumah, baik mengunci pintu dan jendel, serta tidak membiarkan kompor dalam keadaan menyala.
"Selain mengantisipasi pencurian rumah kosong, juga perlu diantisipasi kebakaran rumah ketika ditinggal mudik. Oleh karena itu, periksa terlebih dahulu semua isi rumah sebelum ditinggal mudik," kata Sahroni.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar ikut menjaga Kamtibmas serta melaporkan kepada pihaknya jika ada tindakan kejahatan di lingkungan sekitar. "Kami akan 'standby' dan siap melayani masyarakat 24 jam. Kita juga meminta peran serta dari masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentram," katanya. (John/N005)
Polres Imbau Masyarakat Ketapang Antisipasi Pencurian Rumah Kosong
Rabu, 8 Juli 2015 23:26 WIB