Pontianak (Antara Kalbar) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Mohammad Nasir mengingatkan kepada semua Perguruan Tinggi yang ada di Kalimantan Barat untuk mengedepankan kualitas lulusan dan tidak menerbitkan ijazah palsu.
"Dari pantauan kita sampai saat ini setiap PTS yang ada di Kalbar sudah menjalankan mekanisme pendidikan dengan baik. Bahkan belum ada kita dengar PTS di Kalbar yang mengeluarkan ijazah palsu," kata Mohammad Nasir saat melakukan pertemuan dengan seluruh PTS yang ada di Kalbar di Universitas Muhammadiyah Pontianak, Rabu.
Dia mengatakan, untuk mengantisipasi dikeluarkannya ijazah palsu oleh perguruan tinggi swasta maupun negeri pihaknya telah membentuk tim satuan tugas yang melibatkan beberapa kementerian seperti Kementerian Ristek Dikti, PAN RB, Menkumham serta Kejaksaan Agung dan Polri.
"Jadi perguruan tinggi yang diketahui mengeluarkan ijazah palsu akan kita tindak secara pidana. Kita serius untuk ini karena kasus ijazah palsu yang terjadi beberapa waktu lalu telah mencoreng wajah dunia pendidikan kita," tuturnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menyarankan kepada Perguruan Tinggi Swasta diminta untuk meningkatkan publikasi kepada masyarakat terkait kualitas dan kelebihan yang dimilikinya agar bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berkuliah di setiap PTS.
Dia juga mengungkapkan, secara umum Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Indonesia memiliki masalah yang sama diantaranya infrastruktur, baik di bidang perpustakaan, laboratorium, ruang perkuliahan dan SDA dosen.
"Untuk itu kami telah menyediakan beasiswa yang cukup besar bagi dosen dan tahun ini kita mengalokasikan anggaran untuk membantu biaya kuliah dosen pada jenjang Doktor untuk 5.000 orang. Kuota itu termasuk untuk dosen yang ada di PTS seluruh Indonesia," katanya.
Mohhamad Nasir juga menyarankan agar seluruh PTS yang ada di Indonesia termasuk di Kalbar agar bisa menjalankan sistem pendidikan dengan benar, jangan sampai ada perguruan tinggi yang menjalankan proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh pihaknya.
"Karena kalau sampai proses pendidikan pada perguruan tinggi yang tidak baik, maka akan melahirkan lulusan yang tidak baik juga dan ini akan berdampak pada akreditas dari perguruan tinggi tersebut," tuturnya.
(U.KR-RDO/R010)