Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 30 peserta yang berasal dari siswa/siswi SMA Negeri 2 Singkawang mengikuti kegiatan Advokasi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula SMA Negeri 2 Singkawang, Kamis.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto mengatakan, Kota Singkawang sangat rawan dan rentan terhadap ancaman narkoba. Dimana Kota Singkawang disinyalir menjadi daerah transit dan destinasi barang haram tersebut.
"Untuk itu diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk memproteksi diri agar tidak terjerat dan terlibat dengan kejahatan narkoba," katanya.
Terutama para remaja, lanjutnya, yang dianggap sebagai sasaran empuk para pelaku kejahatan narkoba, dimana saat masa remaja suka mencoba-coba terhadap hal yang baru, mudah terbujuk rayu dan mudah terpengaruh.
"Untuk itu, kita perlu meningkatkan daya tangkal dan pemahaman terhadap ancaman bahaya narkoba, kepada mereka," kata Chrismas.
Menurut Chrismas, tugas pokok dari BNN adalah melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba seperti yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jadi mencegah untuk tidak terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah yang utama, sebab apabila sudah terjerat akan sulit melepaskan diri dari lingkaran ancaman narkoba," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMA Negeri 2 Singkawang, menyambut baik pelaksanaan kegiatan itu dan mengharapkan agar siswanya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat menyampaikan apa yang telah diterima dari pemateri kepada rekan-rekan siswa lainnya.
Di samping itu, dia juga meminta agar seluruh siswa siswi SMA Negeri 2 Singkawang dapat meningkatkan kekebalan diri agar tidak mudah dibujuk dan dirayu untuk menggunakan narkoba, karena dapat merusak masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.
(KR-RDO/Rud/N005)