"Karakter guru bahasa Indonesia menjadi sangat penting untuk menciptakan keprofesionalan dalam hal pendidikan. Sebab, bahasa Indonesia merupakan karakter bangsa yang harus dijunjung tinggi, sehingga korelasi dengan sikap dan perilaku santun menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia," kata Martono di Singkawang.
Untuk itu, lanjutnya, sangat penting tetap menjaga tata bahasa yang berkenaan dengan kesopanan berbahasa bagi guru terutama mahasiswa calon guru sebagai pendidik anak bangsa nantinya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Martono, bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan, pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sehingga, katanya, tujuan Nasional tersebut, menandakan bahwa praktik pendidikan bukan semata-mata berorientasi kepada aspek kognitif, melainkan secara terpadu menyangkut tiga dimensi taksonomi pendidikan, yakni kognitif, afektif dan psikomotorik.
Menurutnya, pendidikan karakter sendiri adalah pendidikan yang membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, dan hasilnya akan terlihat dalam tindakan nyata seseorang, yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras, dan sebagainya.
"Pendidikan karakter adalah upaya sengaja yang menolong orang agar memahami, peduli akan, dan bertindak atas dasar nilai-nilai etis," jelasnya.
Pewarta: Rendra Oxtora dan RudiEditor : Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.