"Hal ini telah terjadi peningkatan dibanding tahun 2014," katanya di Singkawang, Selasa.
Secara keseluruhan, jelasnya, pada tahun 2015 PAD yang didapat dari 11 obyek pajak sekitar Rp25,4 miliar. Sedangkan pada tahun 2014, PAD yang didapat sekitar Rp23,4 miliar.
Disamping mengalami peningkatan, ada beberapa hal yang cukup membanggakan selama dirinya dipercaya sebagai Kadis DPPKA. Lantaran berhasil menarik PAD dari 9 obyek pajak daerah hingga 100 persen lebih.
Sembilan obyek pajak daerah itu, antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, dan PBB-P2.
"Sedangkan dua obyek pajak lainnya, yakni sarang burung walet dan BPHTB tidak bisa dilakukan penarikan secara optimal," jelasnya.
Hal itu dikarenakan, animo perekonomian di masyarakat menurun di banding tahun lalu. Sehingga realisasinya menurun dari yang pihaknya targetkan.
Seperti yang dialami pengusaha sarang burung walet. Banyak pengusaha beralasan, jika sarang burung walet yang dimilikinya saat ini kurang laku.
"Dan sekarang juga, asosiasinya pun sudah dibubarkan. Karena, kebanyakan pengusahanya tidak berada di Singkawang," tambahnya.
Sehingga, yang bisa masuk ke kas daerah dari sarang burung walet hanya Rp3.650.000 dari Rp200 juta yang pihaknya targetkan. Sedangkan pada pajak BPHTB, hanya bisa terealisasi sekitar 82,1 persen.
(KR-RDO/N005)
Pewarta: Rudi dan Rendra OxtoraEditor : Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026