Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak sebagai kota berpredikat Kota Layak Anak (KLA), terus berbenah dalam meningkatkan sarana dan prasarana untuk menyediakan ruang publik bagi anak-anak, kata Wakil Wali Kota setempat, Edi Rusdi Kamtono.
"Penyedian ruang publik tersebut, mulai dari taman-taman kota, fasilitas sarana bermain anak, fasilitas sekolah, sarana olahraga hingga zona aman sekolah bagi keselamatan anak-anak dalam berlalu lintas," kata Edi Rusdi Kamtono saat membuka kegiatan Forum Anak Daerah (FAD) Kota Pontianak, Selasa.
Edi berharap, dengan digelarnya FAD ini mampu mencetak anak-anak yang cerdas, sehat dan aktif dalam berprestasi. Selain itu, forum ini juga sebagai wadah bagi anak-anak menyampaikan aspirasi maupun keinginan mereka.
"Kami ingin menggali potensi-potensi yang mewakili anak-anak Kota Pontianak dan apa saja yang mereka butuhkan," ujarnya.
Edi menambahkan, tersedianya ruang publik sudah merupakan kebutuhan yang mereka (anak-anak) inginkan di usianya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (BPMPAKB) Kota Pontianak, Darmanelly menyatakan, ada lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan yang memuat partisipasi anak menyampaikan pendapatnya, hak pengasuhan alternatif.
Kemudian hak kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak perlindungan khusus anak. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, katanya.
"Selain itu, Kota Pontianak juga sudah punya Peraturan Daerah No. 3/2015 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.
Menurut dia, Kota Pontianak sudah menyandang predikat KLA, dari yang sebelumnya Pratama menjadi Madya. Ke depan, pihaknya menargetkan akan meraih predikat lebih tinggi lagi, yakni Nindya.
Duta Perlindungan Anak dari FAD Kota Pontianak, Ari Chairi menyatakan, dalam pertemuan itu ada beberapa kegiatan, diantaranya pengenalan forum anak, diskusi terkait masalah-masalah yang dihadapi anak-anak di Kota Pontianak dan lainnya.
Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian FAD ini adalah maraknya pelecehan seksual terhadap anak-anak. Sebagai antisipasi terjadinya kasus serupa, melalui forum anak daerah, pihaknya melakukan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan menyebarluaskan informasi-informasi yang berguna bagi anak-anak maupun para orang tua, katanya.
Ia menambahkan, forum yang digelar ini juga untuk memilih kepengurusan FAD tahun 2016. Pemilihan kepengurusan FAD ini rutin digelar setiap tahunnya untuk memilih seorang ketua dan empat duta.
"Anggota FAD Kota Pontianak keseluruhannya berjumlah 50 orang yang berasal dari berbagai sekolah mulai dari tingkat SMP dan SMA/sederajat," kata Ari.
Pemkot Pontianak Sediakan Ruang Publik Bagi Anak
Selasa, 1 Maret 2016 15:22 WIB