Tayan (Antara Kalbar) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Jembatan Kapuas Tayan yang sering disebut Jembatan Tayan merupakan jembatan khusus non-standar yang dirancang mampu bertahan hingga 100 tahun minimal dengan perawatan yang diatur sesuai dengan standar yang berlaku.
"Untuk itu kita mengharapkan masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat jembatan yang telah terbangun tersebut. Masyarakat diharapkan tidak melakukan vandalisme dengan mencoret-coret jembatan atau melakukan hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu fungsi jembatan," kata Basuki, saat mengikuti kegiatan peresmian jembatan Tayan oleh Presiden Jokowi, Selasa.
Dalam kesempatan itu dia mengatakan, jembatan tersebut telah dibangun sejak tahun 2011 dan rampung pada tahun 2016 ini.
Jembatan tersebut merupakan salah satu kegiatan penting yang mendukung infrastruktur jalan dan jembatan di Kalimantan khususnya Trans Kalimantan, termasuk perbatasan Indonesia - Malaysia dan menjadi salah satu prioritas agenda pembangunan dari pinggiran yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
"Jembatan ini memiliki panjang 1.650 meter dan terdiri atas dua bentang, yaitu jembatan I sepanjang 430 meter dan Jembatan ll sepanjang 1.220 meter. Selain pembangunan Jembatan Tayan dibangun juga jalan akses dengan total panjang 3,72 kilometer yang terdiri dari jalan Akses Utara sepanjang 0,9 kilometer, jalan pulau sepanjang 0,32 kilometer, serta jalan akses selatan sepanjang 2,5 kilometer," tuturnya.
Dia menambahkan, jembatan Tayan merupakan jembatan terpanjang di Pulau Kalimantan. Jembatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, menghemat waktu dan biaya penyeberangan, sehingga dapat memberi manfaat langsung untuk masyarakat, pengusaha, dan industri di sekitarnya.
Dikatakan bahwa, jembatan tersebut menghubungkan Poros Selatan Trans Kalimantan yaitu Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah-Kalimantan Barat yang terputus oleh Sungai Kapuas di Kecamatan Tayan Hilir. Total biaya konstruksi untuk jembatan dan jalan akses sebesar Rp1,028 triliun.
"Jembatan Tayan memiliki lebar 11,5 meter dengan tinggi bebas jembatan sekitar 13 meter dari permukaan air banjir, sehingga berdasarkan perhitungan terhadap air pasang tidak mengganggu lalu lintas air karena Sungai Kapuas merupakan salah satu nadi transportasi masyarakat Kalimantan Barat," katanya.
(KR-RDO/T013)
Jembatan Tayan Mampu Bertahan Hingga 100 Tahun
Selasa, 22 Maret 2016 21:59 WIB