Sintang (Antara Kalbar) - Bupati Sintang Jarot Winarno mengingatkan pelayanan kesehatan juga harus didukung keselamatan dan keamanan seluruh elemen yang terlibat baik.
  "Saat ini pelayanan kesehatan juga menuntut keamanan seluruh elemen yang terlibat baik pasien, dokter atau petugas kesehatan, lingkungan, gedung, peralatan yang ada serta aman dari sisi bisnis. Sejak tahun 2004, WHO sudah mengingatkan soal keamanan dan keselamatan pasien ini. Pemerintah Pusat melalui Departemen Kesehatan RI pada 2012 sudah merespon peringatan World Health Organization (WHO) dengan membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien di Rumah Sakit," kata Jarot Winarno saat membuka workshop keselamatan pasien di RSUD AM Djoen Sintang.
Ia menambahkan, dahulu konsentrasi masih ke kualitas pelayanan kesehatan dengan membangun gedung dan fasilitas pendukung yang mewah untuk mendukung pelayanan yang baik.
Proses penanganan yang bagus dan hasil akhir yang baik akan diikuti kualitas pelayanan meningkat dengan baik. Namun, faktanya masih terjadi peristiwa yang merugikan pasien dan dituntut secara hukum. Ia pun mengingatkan peserta untuk serius mengikuti workshop ini karena keselamatan pasien sangat penting dan mudah-mudahan kedepannya mereka mampu menekan risiko yang ada.
"Saya juga mau mengingatkan seluruh manajemen RSUD AM Djoen Sintang, bahwa pada pada 12 Nopember 2016 bertepatan dengan hari kesehatan nasional, saya minta agar paling tidak sebagian pelayanan RSUD AM Djoen Sintang sudah pindah ke Rumah Sakit Rujukan di Jl.YC Oevang Oeray. Sebagian pelayanan tersebut seperti manajemen, rawat jalan, dan penunjang diagonistik sederhana. Sedangkan untuk pelayanan UGD dan lainnya masih di sini. Kita akan bertahap untuk pindah ke sana," tegas Jarot Winarno.
 Direktur RSUD AM Djoen Rosa Trifina menyampaikan bahwa rumah sakit merupakan sebuah lembaga yang memiliki risiko yang tinggi untuk perlu diantisipasi dengan baik untuk mencegah kerugian.
"Seluruh jajaran RSUD AM Djoen Sintang harus memahami jenis risiko yang ada, mampu mengambil tindakan yang tepat, melaporkan kejadian dan melakukan investigasi sederhana," kata dia. Pihaknya mengundang narasumber dari Institut Manajemen Risiko Klinis (IMRK) Jakarta.
Pemateri dari Institut Manajemen Resiko Klinis (IMRK) Jakarta Dr. Arjaty W. Daud, MARS menyampaikan tujuh standar keselamatan pasien, tujuh langkah keselamatan pasien. Kemudian sistem pelaporan insiden keselamatan pasien, risk materix grading, studi kasus, mempelajari kasus studi kasus pelaporan IKP internal dan studi kasus risk grading, overview root cause analysis, tujuh langkah root cause analysis, studi kasus investigasi sederhana, serta failure mode effect analysis.
Bupati Sintang Ingatkan Kualitas Keselamatan Pasien
Selasa, 29 Maret 2016 11:45 WIB