Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menjalankan program e-bansos yang ditandai dengan peluncuran program tersebut oleh pimpinan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPKB) Kalimantan Barat di kabupaten itu.
"Dengan pelaksanaan program ini, maka Kubu Raya telah mengimplementasikan tata kelola hibah dan bansos secara transparan dan diharapkan ini bisa menjadi lebih baik dalam penyalurannya," kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Arman Sahri harahap di Sungai Raya, Rabu.
Dia mengatakan, dengan penerapan e-bansos itu juga makan akan mengurangi keragu-raguan, mengurangi tatap muka, antara pemohon serta antisipasi tindak korupsi.
"Orang yang memenuhi persyaratan yang mendapatkan hibah tersebut, langsung terdata. Untuk memastikan pemberian bansos ini tetap sasaran kemudian transparansi dan akuntabilitas serta mudah diketahui kegiatan tersebut," tuturnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya H Rusman Ali mengatakan, dengan adanya e-bansos tersebut maka penyaluran dana hibah dan bansos di pemkab Kubu Raya akan lebih transparan.
Untuk ssementara ini, pihaknya akan mengambil contoh beberapa desa yang belum menyerahkanya laporan kepemrintah.
"Kami menginginkan, bagai mana hal ini benar-benar sampai kedesa serta ada tim pemandunya. Jangan sampai hal ini menjadi bumerang bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, dengan e-bansos tersebut, sekaligus menunjukan komitmen untuk melakukan transparansi pengelolaan dana hibah dan bansos.
"Kita harapkan agar pengelolaan hibah dan bansos dapat seluas-luasnya memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, pemberian hibah dan bansos perlu dilakukan karena tidak semua aspek pembangunan bisa dilakukan oleh pemerintah.
"Pemberian hibah dan bansos merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam membantu pencapaian sasaran pembangunan," tuturnya.
Pemerintah Kubu Raya terus berupaya melakukan perbaikan dalam hal pengelolaan hibah dan bansos. Salah satunya meningkatkan akuntabilitas dan meningkatkan transparansi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menjelaskan, ada beberapa aspek yang diterapkan pada aplikasi tersebut dimana didalamnya terdapat seleksi penerima bansos yang tersistem.
Kemudian ada sistem tata kelola penatausahaan seperti yang diterapkan pada rekam medik kedokteran.
Kemudian, kata Yusran, karena aplikasi ini bisa diakses secara online, sehingga semua masyarakat bisa melihat siapa saja penerima bansos tersebut, termasuk besaran angaran penerimaannya dan sejauh mana dana itu digunakan oleh si penerima.
"Jadi tidak ada lagi istilah anak tiri dalam penerimaan bansos ini, karena semua masyarakat bisa mengakses dan mengajukannya. Namun, semua itu tentu tidak terlepas dari aspek dan syarat untuk pengajuannya seperti si penerima harus berbadan hukum, dan memenuhi persyaratan lainnya yang sudah ada," tuturnya.
Yang tak kalah penting, kata Yusran, karena penerapan e-bansos ini secara on line, maka akan lebih transparansi, mulai dari proses pengajuan bantuan sampai proses seleksi, pencairan dan penggunaannya akan bisa dilihat oleh masyarakat.
(U.KR-RDO/S023)