Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Tim Intelrem 121/Abw mengamankan dua kendaraan truk Mitsubishi dengan Nopol KB 9845 P dan KB 9003 P, bermuatan 14 ton sayuran yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia di Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang.
"Sebanyak 14 ton sayuran itu terdiri dari Bawang, Kentang dan Wortel berlabel kemasan asal China," kata Wadantim Intelrem 121/Abw Letda Infantri Ay Noor Rofik, Selasa.
Dia menjelaskan, penangkapan barang ilegal tersebut diperoleh dari informasi warga yang menyebutkan bahwa ada dua kendaraan truk Fuso yang berada di dekat kantor Camat Ledo, Kabupaten Bengkayang yang memuat barang Ilegal kemasan asal China yang masuk dari Malaysia.
"Selanjutnya pada Senin kemarin, sekitar pukul 09.00 wib di Kantor Bea Cukai Sintete, Jalan Sintete, Kecamatan Sintete Kabupaten Sambas, barang bukti itu kita serahkan kepada Kepala kantor Bea Cukai, Aris Sudarminto," tuturnya.
Terpisah, kepala Kantor Bea Cukai Sintete Aris Sudarminto menyatakan sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil dari tim Intelrem 121/Abw sebagai bentuk sinergi yang nyata di lapangan dalam upaya memberantas penyelundupan.
Mengenai tindak lanjut setelah diserahkan ke Bea Cukai, dijelaskannya berdasarkan Border Trade Agreement RI-Malaysia, masyarakat di wilayah tertentu di perbatasan mendapatkan fasilitas Fiskal secara khusus untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok mereka.
"Namun jangan sampai keluar wilayah yang sudah ditentukan, karena pasti itu melanggar UU kepabeanan. Jadi, kita akan mendalami keterangan dari pada sopir yang diamankan rekan-rekan Tim Intelrem namun yang jelas barang-barang tangkapan tersebut akan menjadi barang di kuasai Negara/barang milik Negara," katanya.
Tim Intelrem 121/abw Amankan 14 Ton Sayuran Ilegal
Selasa, 20 September 2016 21:59 WIB