Mempawah (Antara Kalbar) - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mempawah yang berlangsung siang tadi dipimpin langsung oleh ketua DPRD Mempawah, Rahmad Satria. Rapat dengan agenda penjelasan bupati Mempawah mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Kabupaten Mempawah itu disampaikan langsung Bupati Ria Norsan, Senin (27/3).
Dalam penjelasannya Bupati Ria Norsan secara umum menyampaikan bahwa postur APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016 mengalami defisit sebesar 76 koma 670 milyar rupiah lebih. Dikatakan dari perhitungan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1 triliun koma 27 milyar lebih, yang dikurangi dengan realisasi belanja daerah, dimana secara rinci terhadap target dan realisasi APBD tahun 2016 yang hanya terealisasi 94 koma 69 persen.
"Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar 70 milyar lebih hanya tercapai 92 koma 95 persen. Namun pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar 975 milyar lebih ternyata mencapai 100 koma nol 4 persen", jelasnya.
Lebih rinci disampaikan bahwa belanja daerah dan transfer tahun 2016 yang dianggarkan 1 triliun 178 milyar lebih hanya terealisasi mencapai 93 koma 72 persen. Belanja operasional yang dianggarkan sebesar 975 milyar lebih, terealisasi mencapai 94 koma 61 persen.
Berdasarkan Laporan Peterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati mempawah tahun anggaran 2016 itu, pihak legislatif menyatakan akan membentuk pansus guna membahas dan meneliti serta mengkaji LKPJ Bupati Ria Norsan.
"Usai mendengarkan penyampaian LKPJ bupati tadi, selanjutnya tentu kami di legislatif akan membahas LKPJ tersebut secara kelembagaan. Kita akan bentuk Pansus dan nantinya baru akan disampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai masukan dan lain sebagainya. Ini penting guna perbaikan penyelenggaran Pemerintahan daerah. Sebagaimana diamanatkan dalam UU", kata Ketua DPRD Mempawah, Rahmad Satria.
Secara umum postur pembiayaan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016 diprioritaskan terhadap kebutuhan dasar yakni pendidikan/ kesehatan dan infrstruktur serta menampung defisit atau surplus yang terjadi dalam APBD, dimana penerimaan pembiayaan netto dalam realisasi APBD Tahun anggaran 2016 itu mencapai Rp.93, 111 milyar. Berdasarkan uraian tersebut terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa Rp. 16, 440 milyar lebih, yang berasal dari defisit anggaran sebesar Rp. 76, 670 milyar lebih.