Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Satlantas Polres Ketapang memberikan teguran berupa tilang dan lainnya kepada siswa SMA/sederjat yang merayakan kelulusan dengan konvoi menggunakan kendaraan roda dua di jalan raya di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
"Aksi konvoi dalam merayakan kelulusan kami larang keras, karena selain berbahaya bagi keselamatan para siswa dan pengguna lalu lintas lainnya," kata Kasatlantas Polres Ketapang, AKP Rizal Satria saat dihubungi di Ketapang, Selasa.
Ia menjelaskan, untuk menghindari aksi konvoi para siswa yang merayakan kelulusan, pihaknya sudah memberikan peringatan dan menindak tegas bagi siswa yang melanggar lalu lintas tersebut.
"Dari pantauan anggota kami, hanya sekitar tujuh sampai 10 siswa saja yang melakukan aksi konvoi, tetapi mereka bubar begitu melihat petugas polisi di jalan," ungkapnya.
Menurut dia, meski pun para siswa yang melakukan konvoi di jalan raya hanya sedikit, namun ada siswa yang menggelar aksi coret-coret baju seragam. Sejumlah siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di wilayah Kota Ketapang terlihat menggelar aksi coret-coret di sekitar lokasi sekolah mereka.
"Mereka yang menggelar aksi coret-coretan kami datangi dan diimbau agar momen kelulusan ini digunakan atau dilakukan dengan kegiatan yang bermanfaat saja. Hal itu kami lakukan juga untuk menekan angkat kecelakaan lalu-lintas di tingkat pelajar, khususnya pada saat mereka perayaan kelulusan," katanya.
Imbauan agar tidak melakukan pawai di jalan raya termasuk coret-coretan seragam sudah pihaknya lakukan sejak pagi hari hingga sore hari, katanya.
"Selain itu, kami juga mengantisipasi terjadinya kumpul-kumpul yang tidak bermanfaat oleh para siswa yang merayakan kelulusan, seperti di pantai, pinggir jalan, dan lain-lain," kata Satria.
(U.A057/A029)
Polisi Tegur Siswa Rayakan Kelulusan Dengan Konvoi
Selasa, 2 Mei 2017 20:14 WIB