Pontianak (Antara Kalbar) - Deputi Manager Hukum dan Hubungan Masyarakat PLN Wilayah Kalbar, Dedi mengatakan saat ini pihaknya masih belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) soal penyederhanaan golongan pelanggan.
"Saat ini untuk penyederhanaan golongan pelanggan informasi dan Juknis belum ada. Yang jelas kita di unit mengikuti saja. Yang jelas untuk wacana tersebut masih di tataran pusat," ujarnya di Pontianak, Jumat.
Ia mencontohkan penyederhanaan golongan berupa migrasi seperti dari 1.300 VA ke 4.400 VA dan migrasi tersebut tanpa dikenakan biaya apapun.
"Kalau diterapkan masyarakat tidak perlu khwatir juga bahwa dengan migrasi golongan tidak ada kenaikan tarif listrik," jelas dia.
Terkait total pelanggan di Kalbar, Dedi menjelaskan saat ini per Oktober 2017 sudah mencapai 1.025.831 pelanggan.
"Tahun ini pelanggan kita sudah tembus di satu juta. Hal itu karena daya listrik di Kalbar sudah surplus," papar dia.
Menurutnya khusus di sistem khatulistiwa saat ini daya mampu mencapai 495 Mw. Sedangkan untuk beban puncak sebesar 328 Mw.
"Sistem khatulistiwa kita sudah surplus.Pelayanan terus akan kita tingkatkan," jelas dia.
(KR-DDI/N005)
PLN : Penyederhanaan Golongan Pelanggan Belum Ada Juknis
Jumat, 17 November 2017 21:42 WIB