Sintang (Antara Kalbar) - Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) ikut mengawal standar profesi dokter.
" Saya berharap dengan perkumpulan ini, kehidupan para dokter gigi semakin sejahtera, karena PDGI menjadi mitra Pemkab Sintang dalam mendorong kesehatan gigi dan mulut di Kabupaten Sintang," kata Jarot Winarno saat pengukuhan PDGI Cabang Kapuas Raya di Sintang, Kalimantan Barat, Senin.
Dikatakan Jarot, perkumpulan seperti PDGI sangat bermanfaat untuk wadah silaturahmi antaranggota, memperjuangkan kepentingan anggota,
saling membantu, mengawal standar profesi dokter gigi yang sejalan dengan perkembangan teknologi, memberi warna bagi pelayanan kesehatan, dan mengawal etika pelayanan dokter gigi.?
Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus PDGI Cabang Kapuas Raya, Ridwan Pane menjelaskan pembentukan pengurus sudah melalui proses panjang dan atas kesepakatan seluruh dokter gigi di Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu serta Kabupaten Sintang.
Dikatakan Ridwan, Pengurus Wilayah PDGI Provinsi Kalimantan Barat juga mendukung PDGI Kapuas Raya beranggotakan 13 orang dokter gigi di Kabupaten Sintang, lima dokter gigi dari Kapuas Hulu, lima orang dokter gigi dari Melawi dan empat orang dokter gigi dari Sekadau, ada juga tiga dokter gigi dari program nusantara sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, Ahmad Jawahir menyampaikan saat ini tenaga kesehatan terus bertambah Karena semakin banyaknya perguruan tinggi yang membuka fakultas kedokteran.
"Para dokter semakin banyak, sehingga membantu masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan," ujar Ahmad Jawahir.
Sementara itu, Pengurus Wilayah PDGI Kalimantan Barat Sari Pawan menyampaikan informasi bahwa dokter gigi di Pontianak memang sudah cukup banyak.
"PDGI hadir untuk mempercepat koordinasi dan konsultasi antardokter gigi. Kita harus berperan serta dalam meningkatkan
kesehatan gigi dan mulut masyarakat sehingga sejalan dengan program nasional," ujar dia.
Ia juga mengatakan PDGI terus membahas rencana masuknya pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang bisa ditanggung melalui BPJS.
"Kita juga masih mengeluhkan hitungan pelayanan pengobatan gigi di Puskesmas masih dihargai sangat murah yakni hanya dua ribu rupiah saja dalam sekali pelayanan, itu setara dengan biaya parkir kendaraan saja," kata Sari.
Menurut dia dengan kondisi tersebut dokter gigi mengalami kerugian.
"Tapi kita harus tetap layani dengan ikhlas, anggap itu sebagai ibadah kita," tutur Sari Pawan.
(T.KR-TFT/T011)
Bupati Sintang : PDGI Kawal Standar Profesi Dokter
Senin, 27 November 2017 14:16 WIB