Pontianak (Antaranews Kalbar) - Institut Agama Islam Negeri Pontianak meraih peringkat ketiga dalam keterbukaan informasi publik 2017, dari Komisi Informasi Kalbar.
"Alhamdulillah, tahun ini kami meraih peringkat ketiga dalam hal keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kalbar," kata Wakil Rektor I, IAIN Pontianak, Hermansyah di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Rospita Vici Paulyn di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (10/1).
"Mudah-mudahan semakin hari pelayanan keterbukaan informasi IAIN Pontianak semakin baik," ujarnya.
Ia menambahkan, capaian prestasi itu tentu merupakan upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga IAIN Pontianak.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Rospita Vici Paulyn mengatakan, tujuan pemeringkatan terhadap badan publik adalah untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi serta menilai kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai ketentuan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ada delapan kategori pemeringkatan, diantara kategori perguruan tinggi. tahun 2017, dan ini merupakan tahun pertama peringkatan keterbukaan Badan Publik di Kalbar.
Menurut dia, Komisi Informasi merupakan perpanjangan tangan pemerintah, yakni sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kerjanya, yakni berusaha menyelesaikan sengketa dengan mediasi, dan tidak perlu langsung kepada yudikatif.
Ia mengimbau kepada badan publik agar memberikan informasi kepada masyarakat, sepanjang informasi tersebut tidak ada yang perlu disembunyikan.
(U.A057/N005)
IAIN raih penghargaan keterbukaan informasi publik 2017
Kamis, 11 Januari 2018 15:30 WIB