Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Lerry Kurniawan Figo mendorong kepala desa di Sambas untuk berinovasi dalam mengelola potensi desanya.
"Apalagi saat ini desa sudah memiliki anggaran yang besar dari anggaran dana desa dan dana desa. Dengan inovasi supaya dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat bisa dinikmati secara nyata oleh masyarakat," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Ia menambahkan Kades harus melihat dan mengkaji potensi apa yang bisa dikembangkan di daerah masing-masing baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam.
"Dengan kajian dan memanfaatkan potensi desa maka bisa menjadi sebuah usaha atau badan usaha yang bisa menciptakan pendapatan dan membuka lapangan pekerjaan. Tujuan akhirnya adalah menjadikan desa yang mandiri dan tidak lagi menjadi desa yang selalu mengharapkan subsidi dari pemerintah," sebutnya.
Menurutnya dengan Kedatangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Eko Putro Sandjojo beberapa waktu lalu tidak terlepas lepas dari letak Kabupaten Sambas yang merupakan daerah khusus perbatasan yang mempunyai potensi yang sangat tinggi.
"Kabupaten Sambas jika dikelola dengan baik dengan memanfaatkan sumber daya alam dan dibarengi dengan sumber daya manusia akan menghasilkan suatu produk unggulan yang bisa bersaing dengan negara tetangga," kata dia.
Ia menambahkan sebagaimana pidato Mendes tersebut sudah jelas bahwa meminta pemerintah desa untuk kreatif memaksimalkan potensi alam dengan membuat suatu kajian-kajian seperti melihat kondisi geografis wilayah masing-masing.
"Kondisi geografis suatu wilayah bisa menentukan untuk mencarikan apa yang cocok dijadikan produk unggulan. Pak Mendes sudah siap mengalokasikan anggaran jika program program yang diusulkan merupakan kebutuhan masyarakat," jelas dia.
Pada sisi lain ia juga menyarankan Mendes untuk membuat suatu aturan khusus untuk kesejahteraan kepala desa dan perangkatnya.
"Dengan intensitas kerja kepala desa dan perangkatnya kita meminta Kemendes untuk membuat sebuah aturan khusus agar kepala desa dan perangkatnya mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan intensitas jam kerja mereka," kata dia.