Kapuas Hulu (ANTARA) - Tiga warga Kabupaten Sambas dinyatakan hilang di kawasan hutan di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Ketiganya nekat berjalan kaki pulang dari Malaysia melalui hutan di perbatasan Kalbar - Sarawak dengan maksud menembus ke wilayah Kapuas Hulu sejak 9 April 2020.
" Kita sudah mendapatkan surat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sambas, karena tiga warga mereka yang bekerja di Malaysia di duga hilang di wilayah Kapuas Hulu," Kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kapuas Hulu, Gunawan, dihubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Gunawan, berdasarkan surat dari BPBD Sambas ke Pemkab Kapuas Hulu, tiga warga Sambas yang di duga hilang tersebut yaitu Safari, Juli Hartono dan Junaidi.
Menurut dia, kejadian hilangnya tiga warga Sambas tersebut bermula pada 9 April 2020 lalu, bersama tiga orang rekan lainnya yaitu Rifki, Holdi dan Thamrin bermaksud pulang ke kampung halaman (Sambas) dari Kapit Malaysia dengan berjalan kaki menembus daerah Putussibau, Kapuas Hulu setelah bekerja di Malaysia.
" Saat itu Pos Lintas Batas Negara masih tutup karena lockdown dari Malaysia, sehingga mereka nekat berjalan kaki lewat hutan menuju wilayah Kapuas Hulu," ucap Gunawan.
Dikatakan Gunawan, di tengah perjalanan mereka tersesat di hutan. Karena kekurangan bekal, sehingga mereka memutuskan berpisah di perjalanan. Rifki dan Thamrin memutuskan kembali ke Kapit Malaysia dan empat orang lainnya memutuskan melanjutkan perjalanan.
Kemudian, sekitar bulan Mei 2020 lalu, satu orang atas nama Holdi ditemukan warga yang sedang mencari ikan dan di bawa ke Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, wilayah Kapuas Hulu.
Berdasarkan kejadian tersebut masih tiga orang warga Sambas yang tidak diketahui keberadaannya yaitu Safari, Juli Hartono dan Junaidi.
" Untuk saat ini kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mengingat hutan di wilayah Kapuas Hulu cukup luas, sedangkan keberadaan mereka sulit untuk dilacak," kata Gunawan.
Selain itu, kata Gunawan, berdasarkan surat dari BPBD Kabupaten Sambas, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah membuat surat edaran ke sejumlah kecamatan di wilayah Kapuas Hulu.