Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama pejabat kepolisian dan militer meninjau posko penyekatan mudik di Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
"Untuk mencegah masyarakat mudik di Hari Raya Idul Fitri, kami dari pemerintah daerah Kabupaten Landak mengadakan posko check point (pemeriksaan) untuk memonitor siapa saja yang keluar masuk wilayah Kabupaten Landak," kata Karolin di Jelimpo, Jumat.
Selain di Kecamatan Jelimpo yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Landak mendirikan posko penyekatan mudik di Kecamatan Mandor yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Mempawah.
Bupati meminta warganya tidak mudik Lebaran dan menganjurkan warga yang harus melakukan perjalanan ke luar daerah menyiapkan dokumen yang disyaratkan bagi pelaku perjalanan.
"Mereka yang mau ke luar kota harus menunjukkan surat berupa hasil rapid test yang berlaku 3x24 jam, kemudian juga membawa surat pengantar bagi TNI-Polri, dan ASN yang bertugas harus membawa surat tugas dari instansi masing-masing," kata Karolin.
"Apabila tidak membawa dokumen rapid test, kami juga melakukan tes cepat secara random (acak) kepada masyarakat yang melewati wilayah perbatasan Kabupaten Landak," katanya
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Landak AKBP Ade Kuncoro mengatakan bahwa kepolisian mengerahkan sekitar 100 personel untuk mengawasi lalu lintas warga selama masa mudik Lebaran.
"Mulai hari ini kita melaksanakan Operasi Ketupat, di luar check point ini kita menempatkan pos pengamanan, ada satu pos pelayanan dan tiga pos pengamanan, kami tempatkan di Kecamatan Ngabang, Mandor, Sengah Temila, dan Mempawah Hulu," katanya.
Karolin tinjau posko penyekatan mudik di Jelimpo
Jumat, 7 Mei 2021 20:25 WIB