Pontianak (ANTARA) -
Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Bernecana (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat Aulia Arfiansyah Arief mengatakan inovasi pelayanan KB Daerah Aliran Sungai (DAS) kepada masyarakat di sepanjang Sungai Kapuas mengunakan Kapal Bandong, bukanlah merupakan pelayanan KB biasa, namun juga diisi dengan berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Kamtibmas, Kebangsaan dan lainnya.
"Pelayanan KB DAS Sungai Kapuas Kapal Bandong ini bukan hanya pelayanan KB biasa dan bukan hanya pelayanan pemasangan alat kontrasepsi saja . Namun didalamnya ada kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang diisi oleh TNI AD, TNI AL, Polri dan Kemenhan termasuk kawan-kawan Jurnalis yang juga ikut dalam rombongan pelayanan DAS Kapal Bandong itu" kata Aulia Arfiansyah Arief di Pontianak, Sabtu.
Selain program pelayanan DAS Kapal Bandong kata Aulia, Kelompok Kerja (Pokja) dua yang pimpin memang dituntut agar dapat melalukan inovasi-inovasi, terkait upaya BKKBN Kalbar guna meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kalbar.
"Inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh kawan-kawan di Pokja-Pokja ini terutama pada di Pokja dua Perwakilan BKKBN Kalbar, perlu dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimana SOP itu merupakan panduan yang digunakan untuk memastikan kegiatan operasional yang kita lakukan berjalan dengan lancar," katanya.
Aulia menambahkan, dalam meningkatkan penilian reformasi birokrasi menuju Zona Integritas-wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), Pokja dua yang ia pemimpin terus melakukan pembenahan-pembenahan salah satunya melakukan inovasi- inovasi yang disertai juga membuat SOP dari inovasi yang sudah di buat.
"Kami akui di tahun lalu kami di Pokja dua yang menjadi sandungan tidak lolos di penilaian reformasi birokrasi menuju ZI - WBK. Dimana di Pokja dua itu, bicara mengenai SOP, e-office dan tentang informasi publik. Sebenarnya kami sudah lakukan semaksimal mungkin namun bukti-bukti pendukungnya tidak kami informasikan," katanya.
Dan lanjutnya, tahun ini dari nilai minimal 4,2 yang sudah ditentukan oleh pusat dapat dilampaui. "Penilai mandiri di Pokja dua yang sudah kami masukkan 6,17, kalaupun diterima semua sukur, tapi kalaupun turun tidak terlalu jauh sampai batas minimun 4,2. Dan kami optimis tahun ini kami lolos di penilian reformasi birokrasi menuju ZI-WBK," pungkasnya.