Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Jantung dari Perhimpunan Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dr. Hardja Priatna, Sp.JP(K) mengingatkan bahaya timbulnya gangguan jantung setelah terinfeksi COVID-19.
"Memang COVID-19 ini adalah sesuatu yang baru, begitu banyak hal yang kita tidak tahu. Jadi selama hampir dua tahun ini, kita terus mengumpulkan data dan mempelajari virus ini. Memang sudah dilaporkan ada beberapa gangguan jantung akibat infeksi virus ini," kata Hardja di Jakarta, Sabtu.
Beberapa contoh gangguan jantung yang bisa terjadi akibat COVID-19, kata Hardja, di antaranya miokarditis (peradangan pada otot jantung), pericarditis (peradangan selaput jantung), dan aritmia (gangguan irama jantung).
"Gangguan irama jantung ini ada yang fatal, ada juga yang tidak," imbuhnya.
Baca juga: Maradona meninggal dunia akibat serangan jantung
Diketahui bahwa hingga saat ini, penyakit jantung masih menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia termasuk di Indonesia. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa sekitar 17,8 juta kematian atau satu dari tiga kematian di dunia setiap tahunnya disebabkan oleh penyakit jantung.
Sementara berdasarkan riset Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia tahun 2018, prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter Indonesia sebesar 1,5 persen.
Melihat bahaya penyakit jantung tersebut, Hardja pun menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis jantung setelah terkena COVID-19.
"Prinsipnya, setelah kena COVID-19 atau long COVID-19 itu harus konsultasi dengan dokter spesialis jantung karena nanti, dokter akan memeriksa kondisi kardiovaskular dengan lebih teliti," ujar Hardja.
"Tentunya kita juga punya alat rekam jantung dan USG jantung atau ekokardiografi sehingga akan lebih jelas," pungkasnya.
Bertepatan dengan Hari Jantung Sedunia pada 29 September lalu, PERKI merekomendasikan untuk mengaktifkan budaya sehat jantung sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular di masa pandemi COVID-19.
Beberapa hal yang menjadi rekomendasi PERKI yaitu tetap beraktivitas fisik secara teratur dengan kemampuan kerja jantung dan tubuh, menghindari merokok dan asap rokok, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Pada orang dengan penyakit jantung atau memiliki risiko penyakit jantung, PERKI menyarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum berolahraga agar olahraga yang dilakukan tidak membebani kerja jantung.
Baca juga: Kenali serangan jantung
Baca juga: Pilot serangan jantung, Batik Air mendarat darurat di Kupang
Baca juga: Casillas unggah cuitan usai terkena serangan jantung saat latihan
Bahaya gangguan jantung setelah terinfeksi COVID-19
Minggu, 7 November 2021 0:19 WIB