Ketapang (ANTARA) - Dua remaja berinisial AG (18) dan DO (18) diamankan jajaran Polsek Kendawangan bekerjasama dengan Satreskrim Polres Ketapang. Lantaran nekad mencuri alat eletronik berupa amplifier di beberapa Masjid di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.
Akibat perbuatan kedua pelaku, beberapa Masjid sementara tidak bisa mengumandangkan adzan sholat. Anggota Polsek Kendawangan yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melakukan penyelidikan. Kemudina mengetahui pelaku pencurian amplifier yang sudah meresahkan warga masyarakat.
Baca juga: Polisi tahan tiga pelaku kasus pencurian kabel Telkom
"Setelah kita lakukan penyelidikan, diketahui pelakunya adalah dua remaja yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ” Ujar Kapolsek Kendawangan, IPTU Indrawan, SIK melalui rilis Humas Polres Ketapang.
Dijelaskannya, Kedua pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukann aksinya mencuri amplifier masjid. Tim Polsek Kendawangan yang mendapatkan laporan, bekerja sama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada kedua pelaku.
"Lalu pada Rabu, 01 Desember 2021 sekira pukul 19.00 WIB. Petugas melakukan penegakan hukum dengan mengamankan kedua pelaku di rumah kontrakannya. Serta barang bukti berupa tiga unit amplifier merek BMB dari tangan pelaku," ungkap Indrawan.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor mengaku penagih utang
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang. Pihak Kepolisian akan melakukan pengembangan terkait kasus ini. Lantaran tidak menutup kemungkinan adanya peristiwa pencurian lainnya yang sudah dilakukan oleh kedua pelaku.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku bisa dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap residivis pencurian sarang burung walet di Teluk Batang
Baca juga: Polres Singkawang tangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan
Baca juga: KKP tangkap enam kapal berbendera Vietnam saat curi ikan di Natuna
Beberapa masjid di Ketapang tak bisa kumandangkan adzan lantaran kehilangan amplifer
Kamis, 2 Desember 2021 20:44 WIB