Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama Pemkab Kubu Raya melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan semua unsur masyarakat yang ada di kabupaten itu.
"Sebentar lagi kita akan memasuki musim kemarau, untuk itu kita bersama Polda Kalbar dan TNI serta unsur masyarakat lainnya bersama-sama melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi Karhutla di Kubu Raya," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai mengikuti Apel Besar Kesiapan Penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Senin.
Muda mengatakan, upaya-upaya preventif atau pencegahan termasuk sosialisasi sangat penting supaya masyarakat sadar bagaimana cara mengolah lahan dengan baik. Sehingga tidak berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.
Muda mengatakan meskipun saat ini sering turun hujan, kewaspadaan terhadap ancaman karhutla tidak boleh kendur. Karena itu, upaya-upaya penyadartahuan tetap harus dilakukan secara berkala. Terlebih dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dinyatakan bahwa kebakaran merupakan sub urusan yang masuk dalam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
"Meski saat ini kita berfokus pada penanganan COVID-19, namun pencegahan Karhutla tentu tidak boleh luput kita lakukan. Untuk itu, kita harapkan semua pihak bisa bersinergi dalam pencegahan Karhutla ini," tuturnya.
Muda menyampaikan apresiasi kepada Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan berbagai pihak lainnya yang sangat aktif luar biasa melakukan pencegahan ini.
Di tempat yang sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan, kegiatan ini merupakan suatu upaya untuk fokus pada penanggulangan Karhutla.
Sudah hampir 3 tahun kita bersama-sama berjuang untuk melawan COVID-19, telah banyak cara untuk menanggulanginya. Namun kita tidak boleh hanya terfokus kepada COVID-19, masih banyak yang harus kita hadapi, salah satunya Karhutla.
"Seperti yang kita ketahui berdasarkan data pada biro operasi Polda Kalbar selama tahun 2019 sampai tahun 2021 Polda Kalbar telah memproses 170 laporan dan mengamankan 187 tersangka," kata Suryanbodo.
Saat ini sudah memasuki musim kemarau namun untuk saat ini terbantu dengan curah hujan yang cukup tinggi, katanya.
"Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak," jelas Kapolda Kalbar.
Kapolda Kalbar mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena sebagian besar kondisi lahan khususnya di Kabupaten Kubu Raya berupa gambut yang potensial menyebabkan kebakaran akan meluas secara cepat.
Polda Kalbar - Pemkab Kubu Raya cegah karhutla
Selasa, 25 Januari 2022 8:27 WIB