Pontianak (ANTARA) - Direktorat Samapta Polda Kalbar melakukan patroli jarak jauh menggunakan anjing pelacak di perbatasan Indonesia-Malaysia yang terletak di Kecamatan Aruk, yakni kawasan di PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Patroli itu kami lakukan guna mencegah masuknya barang terlarang, seperti narkoba, miras, dan barang ilegal lain yang masuk ke Indonesia melalui jalan tikus (jalan tidak resmi) di perbatasan dengan sasarannya adalah para pelintas jalan dan kendaraan," kata Kasi Turjawali Ditsamapta Polda Kalbar, AKP Gunawan dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Minggu.
Dia menjelaskan, patroli perbatasan itu, pihaknya lakukan dengan mengerahkan Unit K-9 personel satwa Ditsamapta Polda Kalbar dengan melakukan pengecekan terhadap kendaraan dan orang untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan barang bawaan dalam mencegah terjadinya penyeludupan dan masuknya barang terlarang lainnya dari negara tetangga, Malaysia.
"Adapun kegiatan patroli dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Aruk, kemudian jalan palarel menuju Jagoi Babang (Kabupaten Bengkayang) dan jalan tikus lainnya," ungkapnya.
Dia menambahkan, patroli perbatasan itu juga dilakukan secara gabungan dengan personel Polsek Aruk dalam mencegah masuknya barang ilegal.
"Patroli perbatasan ini, merupakan kegiatan rutin, yang dilakukan khususnya di perbatasan dalam rangka mencegah terjadinya penyeludupan baik barang maupun orang serta barang terlarang lainnya," ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama lima dengan kekuatan satu regu satwa dan personel Polsek Aruk di perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan barang-barang yang diduga hasil kejahatan seperti narkotika maupun barang ilegal lainnya," katanya.