Pontianak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, terus melakukan pemantauan stok dan harga pangan sebagai antisipasi gejolak harga usai penyesuaian harga BBM.
"Kami terus melakukan pengawasan pasar, melalui tim pengendali inflasi daerah. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya inflasi yang ditimbulkan akibat penyesuaian harga BBM.Yang terpenting itu masyarakat jangan panik dalam membeli," ujar Kepala Disperindag Bengkayang Yan saat dihubungi di Bengkayang, Kalbar, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya juga telah mengingatkan para pedagang untuk tidak mengambil kesempatan di momentum penyesuaian harga BBM tersebut.
"Jangan sampai harga sembako ikut dimainkan sehingga menimbulkan gejolak di pasar dan akhirnya memberatkan masyarakat. Kami memastikan bakal terus aktif mengontrol ke depannya soal perkembangan harga ini," jelas dia.
Ia menyebut sejauh ini harga bahan pokok masih stabil dan belum ada kenaikan yang signifikan pascapenyesuaian harga BBM. Kondisi tersebut diharapkannya dapat terus terjaga.
"Dampak penyesuaian harga ada, namun tidak signifikan. Semoga harga terus terkendali," ucap dia.
Saat ini, harga ayam ras potong di Kabupaten Bengkayang di kisaran Rp45.000-Rp50.000 per kilogram, sapi Rp130.000-Rp150.00 per kilogram, dan beras premium Rp13.500 per kilogram.
Kemudian, berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, harga rata-rata untuk beras premium Rp14.236 per kilogram, beras medium Rp12.450 per kilogram, bawang merah Rp34.621 per kilogram, bawang merah Rp23.786 per kilogram, minyak goreng Rp17.029 per liter, cabai rawit Rp79.043, dan gula pasir Rp14.500 per kilogram.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Esidorus turut mendorong eksekutif untuk mulai menyusun peraturan daerah (perda) terkait penetapan harga BBM khusus di kios-kios pengecer mengingat kenaikan harga di kios cukup signifikan.
Regulasi penetapan harga BBM eceran, menurut Esidorus, penting agar ada keseragaman dan mencegah terjadi penyelewengan pascakenaikan harga BBM.
"Saya pikir ke depan regulasi tersebut perlu diatur agar tertib, khususnya di wilayah kota. Kita harap OPD terkait bisa merancang regulasi dan mendata keberadaan serta penjualan BBM di kios-kios dalam waktu dekat," ucap dia.