Pontianak (ANTARA) - Penjabat Bupati Landak, Kalimantan Barat Samuel mendorong OPD dan kepala desa agar masing - masing lembaga tersebut memperhatikan tenaga honorer dan perangkat desa terlindungi jaminan sosial dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
"Saya minta kepada OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Landak yang masih ada tenaga honor atau PTT yang belum terlindungi BPJAMSOSTEK untuk segera didaftarkan sebagai peserta," kata Samuel saat dihubungi fi Landak, Kamis.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pontianak bayar klaim Rp564 miliar selama 2022
Selain itu, katanya, guru honorer atau GTT juga harus dicek datanya, pastikan sudah terdaftar, sehingga bisa terlindungi BPJS ketenagakerjaan ini. Kemudian, tidak terlepas perangkat dan lembaga kemasyarakatan desa sebaiknya terlindungi oleh BPJAMSOSTEK.
Ia berharap BPJS ketenagakerjaan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Landak agar terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja, khususnya yang berada di wilayahnya.
"Semoga program BPJAMSOSTEK ini terus disosialisasikan agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami apa itu BPJAMSOSTEK," jelas dia.
Ia menjelaskan perlindungan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi isu nasional sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, dimana seluruh pekerja menerima upah dan bukan penerima upah, baik ASN maupun lainnya harus terdaftar dalam program perlindungan sosial BPJAMSOSTEK.
"Tentu hal ini memerlukan penanganan secara terpadu dan kerja sama menyeluruh dari berbagai sektor. Selain itu, program BPJAMSOSTEK ini sangat bermanfaat, khususnya dalam melindungi para pekerja dari berbagai macam risiko dalam pekerjaan, baik itu risiko ekonomi maupun risiko sosial," ujar Samuel.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan Kabupaten Landak sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Kalbar mempunyai komitmen yang kuat dalam progres perlindungan seluruh tenaga kerja, baik penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.
Baca juga: Rini Suryani sebut cakupan perlindungan Jamsostek di Kalbar capai 31,98 persen
"BPJAMSOSTEK Pontianak senantiasa siap untuk melakukan pelayanan terbaik dan tepat waktu bagi seluruh pekerja khususnya di Kabupaten Landak," kata dia.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Landak Samuel membuka secara langsung acara Focus Group Discussion (FGD) Integritas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam pembangunan daerah Kabupaten Landak.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya minta perusahaan laporkan data karyawan penerima BPJS