Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik dan mendukung penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai fasilitas pembayaran dalam setiap transaksi.
Menurut dia, dengan sistem pembayaran ini, penggunaan uang tunai bisa dikurangi.
"Keuntungan menggunakan QRIS ini lebih cepat, mudah dan praktis, cukup scan kode QR-nya lewat smartphone dan cantumkan nilai nominal pembayarannya," ujar Edi Kamtono usai menyalurkan donasi bagi korban banjir menggunakan QRIS saat menghadiri Jalan Sehat Forkopimda dan BPMD 'Road To Gebyar Kalbar 2023 di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Jumat.
Dijelaskan, kemajuan teknologi digital yang kian pesat merambah hingga pada transaksi keuangan yang serba cashless atau non tunai. QRIS salah satunya yang mulai banyak digunakan masyarakat dalam setiap transaksi atau pembayaran.
"QRIS adalah sebuah sistem pembayaran elektronik yang digunakan di Indonesia dengan metode pemindaian kode QR. Dengan kode QR itu, memungkinkan transaksi antar bank maupun penyedia layanan keuangan," ungkap Edi.
Wali Kota Pontianak mengatakan saat ini penggunaan QRIS sudah mulai banyak, mulai dari toko-toko besar hingga toko kecil, restoran, rumah makan hingga warung kopi dan usaha-usaha lainnya. Ia mendorong pelaku usaha yang belum menggunakan QRIS supaya mulai memanfaatkan teknologi digital dalam transaksi keuangan.
"Dimana digitalisasi transaksi ini juga akan mengurangi penggunaan uang fisik," ujar Edi.
Menurutnya, selain mudah dan cepat, penggunaan QRIS juga lebih aman karena menggunakan standar keamanan yang ketat untuk melindungi data pengguna dan transaksi keuangan yang dilakukan. QRIS juga membantu mengurangi biaya transaksi yang dikeluarkan serta menghemat waktu sebab tidak perlu repot menggunakan uang tunai.
"Kalau menggunakan uang tunai, kadang kita menunggu uang pengembaliannya. Tetapi dengan QRIS, nominal uang sesuai dengan nilai transaksi," tutup Wali Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak dukung transaksi tunai lewat QRIS
Jumat, 10 Maret 2023 12:46 WIB