"Kami sudah pleno terkait kabar beliau mundur dan tanggal 1 Mei kemarin beliau mengajukan surat pengunduran diri ke KPU RI melalui provinsi," kata Abdul Khoir.
Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui alasan pasti terkait pemberhentian alumni Fisip Untan tersebut dari penyelenggara Pemilu yang telah dijabatnya dua periode tersebut. Namun untuk masa jabatan kedua hingga 22 Juni 2023 mendatang.
"SK pemberhentian Pak Rudi menunggu dari Pusat. Karena kami menyampaikan melalui Provinsi Kalbar. Selain KKU, Kapuas Hulu juga ketuanya mundur dari jabatan," jelasnya
Ditambahkannya untuk Plt Ketua KPU saat ini telah di jabat oleh Effian Noer untuk melanjutkan sisa jabatan hingga 22 Juni 2023 mendatang.
"Terkait surat menyurat selaku ketua sejak pengunduran diri Pak Rudi sudah tidak lagi menandatangani berkas di KPU," kata dia
Saat dihubungi, Rudi Handoko membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang selama ini telah membesarkan namanya tersebut dan ingin berkiprah ke dunia politik mencalonkan diri sebagai calon legislatif di negeri bertuah tersebut.
" Iye, surat pengunduran diri udah disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi per tanggal 1 Mei. Tinggal menunggu Surat Pemberhentian yang sedang diproses oleh KPU RI," jelasnya.
Ia mengungkapkan akan mencalonkan diri dari partai Golkar di Dapil 3 yaitu Teluk Batang dan Seponti dan saat ini sedang mengurus pemberkasan.
"Iya Golkar, mohon doanya ya," singkatnya.