Kayong Uta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong perusahaan sawit untuk memberikan perlindungan terhadap anak - anak yang berada di wilayah konsesinya.
"Salah satunya pekerja anak kerap dijumpai di perusahaan sawit, sehingga itu yang kami lihat menjadi perhatian kita dan langkah - langkah koordinasi," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kayong Utara, Kamis.
Pihaknya melakukan peninjauan terhadap perusahaan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Simpang Hilir untuk melihat keberpihakan perusahaan - perusahaan terhadap hak - hak anak selama ini yang berada di areal di wilayah konsesi.
"Kami pendekatannya perlindungan anak di satu sisi pemenuhannya. Kedua, perlindungan atas haknya salah satunya tidak boleh dipekerjakan," ungkap Maryati.
Pihaknya memiliki tugas menurunkan angka pekerja anak di dunia usaha termasuk di perusahaan sawit yang harus diawasi secara masif agar ekploitasi terhadap anak bisa dicegah sedini mungkin.
"Bentuknya bisa laporan kasus, bisa berdasarkan data atau sumber yang dimiliki, yaitu sumbernya KPAD. Tadi kita sudah bertemu dengan HRD, GM, Bagian CSR. Sehingga misi kami, peran negara hadir di dunia usaha terlibat dalam mencegah, menurunkan pekerja anak bisa tersosialisasikan dengan baik," tuturnya.
Saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama pemerintah daerah, melalui Dinas Ketenagakerjaan dalam pengawasan anak yang bekerja di perusahaan - perusahaan di setiap daerah.
"Kita baru menyelesaikan dengan pemerintah daerah termasuk pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja sudah sampai dimana memotret pekerja anak, khususnya di sektor formal yang berkaitan langsung dengan perusahaan," terangnya.
KPAI RI awasi perusahaan sawit terhadap eksploitasi anak
Kamis, 8 Juni 2023 16:48 WIB