Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mencatat sejak Januari hingga 20 Desember 2025 telah menilang sebanyak 7.422 kendaraan roda dua dan roda empat.
Sebanyak 7.422 kendaraan tersebut terdiri atas tilang manual mencapai 5.693 kendaraan dan 1.729 kendaraan terjaring sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga diri, jaga keamanan dan keselamatan," kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menyebut, selain melakukan tilang manual dan elektronik terhadap pengendara, anggota kepolisian juga memberikan teguran terhadap 30.447 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
