Jakarta (ANTARA) - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy mengatakan implementasi data Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) bertujuan untuk memberikan transparansi ke para investor di pasar modal Indonesia.
“Memberikan transparansi ke para investor, dengan menampilkan harga indikatif yang akan terbentuk pada akhir sesi blind order book (sesi Pre-opening, Pre-closing dan Periodic Call Auction Efek bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus), sehingga memudahkan investor untuk melakukan eksekusi order dan meminimalisir potensi marking the close,” ujar Irvan di Jakarta, Kamis.
Irvan menjelaskan, IEP merupakan informasi potensi harga yang terbentuk, sedangkan IEV adalah informasi potensi akumulasi volume transaksi yang akan diperjumpakan pada harga yang terbentuk (IEP) oleh sistem perdagangan BEI.
"Nilai IEP dan IEV dipengaruhi oleh besar kecilnya jumlah order transaksi jual/beli yang memiliki potensi untuk diperjumpakan. Apabila order transaksi jual/beli belum memiliki potensi untuk diperjumpakan, maka nilai IEP dan IEV pun berpotensi tidak muncul selama jam perdagangan," ujar Irvan.
Kemudian, lanjutnya, investor dapat memanfaatkan secara langsung fitur IEP dan IEV pada aplikasi online trading milik Anggota Bursa (AB) atau sekuritas pilihan dari investor, dimana nilai IEP dan IEV akan tampil pada aplikasi online trading saat sesi perdagangan Pre-opening, Pre-closing dan Periodic Call Auction Papan Pemantauan Khusus.
“Informasi IEP dan IEV pada umumnya ditampilkan pada halaman order saham, yang dimana bertujuan untuk membantu investor dalam melakukan transaksi order dari saham tersebut,” ujar Irvan.
Selain dari aplikasi online trading milik AB atau sekuritas, lanjutnya, investor juga dapat melihat informasi IEP dan IEV secara langsung melalui aplikasi IDX Mobile, dimana pada aplikasi IDX Mobile, nilai IEP dan IEV tampil pada halaman detail dari saham yang dipilih oleh investor dan pelaku pasar.
“Kami berharap, dengan adanya pemahaman yang baik dari pelaku pasar terkait fitur IEP dan IEV ini dapat membantu membantu proses eksekusi order transaksi saham dan meningkatkan aktivitas transaksi pelaku pasar di BEI,” ujar Irvan.
Implementasi data IEP dan IEV untuk transparansi ke investor
Kamis, 14 Maret 2024 11:23 WIB