Kota Bandung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan, yang pada pekan sebelumnya ditunda karena alasan termohon dari Polda Jabar tidak hadir.
Humas PN Bandung, Dal Yusra menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan sidang praperadilan dan sudah berkoordinasi terkait pengamanan.
“Kebetulan masalah sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang,” kata Dal Yusra di Bandung, Senin.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.
“Pihak pengadilan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) dan kami seperti biasanya, bagi kami sidang apa pun kami selalu mempersiapkan diri. Untuk pengamanan kami ada sekitar 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan,” kata dia.
Berdasarkan pantauan di Pengadilan Negeri Bandung, terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan.
Pada spanduk tersebut, terdapat gambar wajah Pegi dengan menggunakan baju tersangka dan sejumlah tanda tangan masyarakat yang menganggap Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sementara itu, belum diketahui apakah Pegi akan dihadirkan dalam sidang ini atau tidak. Sampai dengan saat ini baru terlihat ayah Pegi, Rudi Irawan, yang telah tiba di Pengadilan Negeri Bandung.
Rencananya sidang digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.
Pengadilan Negeri Bandung kembali gelar sidang praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 1 Juli 2024 9:36 WIB