Ketua DPD PPNI Papua James May kepada ANTARA di Jayapura, Senin, menegaskan pihaknya sangat menyesalkan penganiayaan yang dialami korban hingga mengalami luka lebam pada sekujur tubuhnya.
Korban yang bertugas di RSUD Mulia dianiaya orang tak dikenal pada Jumat (8/11) saat berada di rumahnya dan warga langsung menolong dengan mengevakuasi setelah yang bersangkutan berhasil melarikan diri, keluar dari rumahnya.
Dari penuturan korban, insiden yang dialami berawal dari kedatangan tiga orang yang membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam, kemudian korban dibawa masuk ke dalam kamar serta dikunci dari luar oleh dua pelaku.
Kemudian seorang pelaku itu meminta uang dan telepon seluler korban serta berupaya merudapaksa namun korban melawan, hingga akhirnya berhasil keluar dari rumah dan minta tolong warga sekitar.
.
.
"Setelah korban berhasil lari keluar rumah dan berteriak minta tolong, para pelaku langsung berlarian dan korban ditolong warga dievakuasi ke RSUD Mulia," kata James May seraya menambahkan saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara Jayapura.
Dijelaskan, korban sudah bertugas di RSUD Mulia sejak tahun 2010. Saat dijenguk, korban sempat menuturkan mengenal salah satu pelaku, karena pernah dibantu almarhum suaminya yang merupakan anggota Polres Puncak Jaya.
"Kami berharap kasusnya segera terungkap dan pelaku ditangkap, serta tidak ada lagi tenaga kesehatan yang dianiaya oleh siapapun dan insiden ini segera dilaporkan ke DPP PPNI," kata James May.