Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Putu Ayu Suwardani, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa dalam setiap proses pembentukan regulasi di Indonesia, termasuk di daerah.
"BPSDM Hukum kini bertransformasi menjadi “Kampus Pengayoman Pancasila”, yang fokus pada penguatan ideologi kebangsaan serta pendidikan hukum berbasis nilai-nilai luhur. Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi harus menjadi roh dalam setiap perencanaan, pembahasan, dan pembentukan hukum, baik di pusat maupun daerah," kata Gusti Putu Ayu di Pontianak, Selasa.
Ia menekankan pentingnya integrasi 25 indikator nilai Pancasila sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2022 sebagai rujukan dalam kebijakan dan regulasi hukum nasional.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menyambut baik langkah ini dan menyebut pendekatan berbasis nilai dan kompetensi akan mendorong lahirnya regulasi yang adil, berkualitas, dan berdampak positif bagi masyarakat.
"ASN hukum di Kalbar harus menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai ideologis kebangsaan," kata Krisantus.
Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum sangat strategis dalam menciptakan sistem hukum yang responsif dan berdaya guna.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi penilaian kompetensi ASN hukum, yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini.
Penilaian dilakukan melalui metode assessment center, simulasi kerja, psikotes, wawancara, hingga tes berbasis komputer, untuk memastikan ASN menempati jabatan sesuai potensi dan kompetensinya.
"BPSDM Hukum telah mengantongi akreditasi Sangat Baik dari BKN sebagai penyelenggara assessment center nasional. Sementara itu, tarif uji kompetensi diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2024, dengan besaran bervariasi mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp7,5 juta per peserta tergantung metode dan lokasi pelaksanaan," kata Eva.
