Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan pengelolaan keuangan dan perpajakan badan layanan umum daerah (BLUD) yang baik dan berdampak untuk masyarakat.
"Bengkayang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam penerapan BLUD dan saat ini RSUD Drs Jacobus Luna, 17 puskesmas di daerah ini menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, sementara RSUD Jagoi Babang sedang dalam proses menuju penetapan sebagai BLUD," ujar Sekda Bengkayang Yustianus dalam pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) tata kelola keuangan dan perpajakan BLUD di Bengkayang, Rabu.
Bimtek ini, katanya, dalam konteks implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Regulasi ini merupakan pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD yang telah disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan dinamika pelayanan publik saat ini.
Sekda mengatakan pada era reformasi birokrasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin berkualitas, pengelolaan keuangan BLUD harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan.
"Permendagri No 79 Tahun 2018 memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang lebih besar, namun tetap dalam koridor akuntabilitas dan transparansi yang ketat," ujarnya.
Dia mengatakan Bimtek ini memberikan pemahaman yang komprehensif dan praktis mengenai implementasi Permendagri No. 79 Tahun 2018 khusus dalam penyusunan rencana bisnis dan anggaran (RBA) yang realistis dan terukur, pengelolaan pendapatan dan belanja BLUD, sistem pelaporan keuangan, penerapan pajak, penguatan sistem pengendalian internal dan strategi peningkatan kinerja pelayanan dan keuangan BLUD.
"Saya menekankan pentingnya kepemimpinan yang visioner dalam mengoptimalkan potensi BLUD. Kepada para pengelola keuangan BLUD, saya berharap dapat memahami secara mendalam seluruh aspek teknis pengelolaan keuangan BLUD," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang Rosalina Nungkat mengatakan berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD, regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pengelolaan keuangan BLUD sektor kesehatan.
Regulasi ini mengakomodasi karakteristik khusus pelayanan kesehatan yang memerlukan ketersediaan dana yang fleksibel untuk menjamin kontinuitas pelayanan 24 jam, pengadaan obat dan alat kesehatan yang tidak dapat ditunda, serta penanganan kasus-kasus emergensi yang memerlukan respons cepat.
"Kabupaten Bengkayang saat ini memiliki infrastruktur kesehatan yang cukup memadai dengan 2 RSUD dan 17 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah. Dari jumlah tersebut, RSUD Drs Jacobus Luna dan 17 Puskesmas telah menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, sementara RSUD Jagoi Babang sedang dalam tahap persiapan menuju penetapan BLUD," ujarnya.
Dia mengatakan implementasi BLUD di sektor kesehatan memberikan dampak positif yang signifikan. Fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan oleh status BLUD memungkinkan unit-unit pelayanan kesehatan untuk lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, katanya, fleksibilitas ini harus diimbangi dengan pemahaman yang mendalam tentang aspek akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Beberapa tantangan utama yang kita hadapi dalam pengelolaan BLUD adalah harmonisasi antara standar pelayanan medis dengan efisiensi keuangan, penguatan sistem informasi manajemen keuangan yang terintegrasi, peningkatan kapasitas SDM dalam bidang pengelolaan keuangan BLUD, optimalisasi pendapatan BLUD, dan penerapan sistem pengendalian internal yang efektif," ujarnya.
Dia berharap badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) dan inspektorat daerah, secara sinergis menciptakan sistem pengelolaan keuangan BLUD yang akuntabel dan transparan.
"BPKAD fokus pada pembinaan dan pengembangan sistem, sementara Inspektorat memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan melalui fungsi pengawasan yang independen," ujarnya.
Dia berharap seluruh Puskesmas dan RSUD memastikan pelayanan kesehatan dasar berjalan optimal, di sisi lain harus mengelola aspek keuangan BLUD dengan standar yang tinggi. Kemudian, dalam konteks pencapaian target pembangunan kesehatan Kabupaten Bengkayang, optimalisasi pengelolaan keuangan BLUD menjadi kunci penting.
Target-target strategis, seperti penurunan angka kematian ibu dan bayi, peningkatan cakupan imunisasi, pengendalian penyakit menular, dan peningkatan status gizi masyarakat memerlukan dukungan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
"Saya ingin menekankan pentingnya sinergi antara BLUD kesehatan dengan program-program pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Integrasi layanan kesehatan reproduksi, KB, dan kesehatan ibu-anak dalam kerangka BLUD dapat memberikan efisiensi yang lebih baik dan dampak yang lebih komprehensif bagi masyarakat," ujarnya.
Pewarta: NarwatiUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026