Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak menghadirkan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik Tahun 2025, yang digelar di Aula Kanwil DJPb Kalbar pada Selasa pagi (16/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan organisasi, unit kerja, lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga akademisi dan tokoh masyarakat. FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang Standar Pelayanan Publik di lingkungan KPPN Tipe A1 Pontianak. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Rahmat Mulyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
"Forum ini menjadi wadah penting bagi kami untuk mendengarkan masukan, kritik, dan saran dari para pengguna layanan dan mitra kerja. Partisipasi aktif dari semua pihak akan sangat menentukan kualitas layanan kami ke depan," ujar Rahmat.
FGD diselenggarakan secara tatap muka dan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam forum tersebut, para peserta diberi ruang untuk berdiskusi, memberikan tanggapan, serta menyampaikan usulan perbaikan terhadap standar pelayanan yang selama ini diterapkan di KPPN Pontianak.
Melalui forum ini, Kanwil DJPb Kalbar berharap dapat membangun sinergi dan pemahaman bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
