Bengkayang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Singkawang, Kalbar mendorong penguatan penggunaan Bahasa Melayu, khususnya Melayu Sambas, mulai dari lingkungan keluarga hingga satuan pendidikan (sekolah) sebagai langkah strategis melestarikan bahasa daerah.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan MABM Kota Singkawang sebagai respons terhadap tantangan globalisasi yang dinilai berpotensi menggerus penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda.

Ketua DPD MABM Kota Singkawang H. Asmadi mengatakan, penguatan Bahasa Melayu tidak sekadar menjaga alat komunikasi, tetapi juga mempertahankan nilai budaya, adat, dan jati diri masyarakat Melayu.

“Bahasa Melayu bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga mengandung nilai-nilai budaya dan cara pandang masyarakat Melayu yang harus diwariskan. Jika tidak dijaga bersama, bahasa ini bisa perlahan ditinggalkan,” ujar Asmadi di Singkawang, Jumat.

Ia menegaskan, keluarga memiliki peran sentral sebagai ruang pertama dalam pembentukan kebiasaan berbahasa anak. Oleh karena itu, orang tua diimbau aktif mengenalkan dan membiasakan penggunaan Bahasa Melayu dalam kehidupan sehari-hari.

“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Jika Bahasa Melayu digunakan di rumah, anak-anak akan tumbuh dengan kedekatan emosional serta kebanggaan terhadap bahasa daerahnya,” katanya.

Selain di lingkungan keluarga, MABM juga mendorong penggunaan Bahasa Melayu dalam aktivitas sosial kemasyarakatan. Tokoh masyarakat, pemangku adat, serta organisasi Melayu diharapkan turut berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas.

Upaya tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Singkawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dalam implementasi program Tri Gatra Bangun Bahasa.

Program itu lanjutnya, menekankan tiga pilar utama, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing secara seimbang.

Di sektor pendidikan, MABM mendorong satuan pendidikan untuk membiasakan penggunaan Bahasa Melayu setiap hari Kamis sebagai bagian dari penguatan budaya lokal di sekolah.

Menurut Asmadi, sekolah memiliki peran penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pelestarian bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

“Sekolah harus menjadi ruang penguatan budaya. Pembiasaan berbahasa Melayu setiap Kamis bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi upaya menanamkan nilai kearifan lokal kepada peserta didik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelestarian Bahasa Melayu juga menjadi kontribusi daerah dalam menjaga keberagaman budaya nasional.

“Ketika Bahasa Melayu tetap hidup, identitas budaya kita akan tetap kuat. Ini bukan hanya menjaga bahasa, tetapi juga menjaga sejarah dan karakter bangsa,” kata dia.

Dia berharap kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun dapat terus diperkuat agar penggunaan Bahasa Melayu tetap lestari dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.



Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026