Jakarta (ANTARA) - Di tengah lanskap geopolitik yang semakin terfragmentasi, selat-selat strategis kembali menjadi episentrum kalkulasi kekuatan global.
Jalur sempit seperti Selat Malaka dan Selat Hormuz tidak lagi sekadar penghubung laut, melainkan simpul vital yang menentukan stabilitas energi, perdagangan, dan keamanan internasional.
Lebih dari sepertiga perdagangan dunia dan sekitar 20 persen distribusi minyak global melintasi titik-titik ini. Angka tersebut menjelaskan satu hal yaitu siapa yang mengendalikan selat, memiliki leverage terhadap sistem ekonomi global.
Namun, bentuk pengendalian yang berkembang hari ini tidak selalu berupa aneksasi teritorial konvensional. Tidak ada deklarasi resmi, tidak ada pengibaran bendera. Yang muncul adalah apa yang dapat disebut sebagai aneksasi fungsional yaitu penguasaan melalui regulasi, keamanan, dan terutama instrumen ekonomi.
Negara atau aktor yang mampu mengendalikan infrastruktur pelabuhan, sistem logistik, serta mekanisme keamanan di sekitar selat, pada dasarnya telah memegang kendali de facto atas arus yang melintasinya.
Kasus Selat Hormuz memberikan ilustrasi paling gamblang tentang bagaimana selat menjadi alat tawar geopolitik. Selat ini merupakan jalur utama ekspor minyak dari Teluk Persia menuju pasar global.
Dalam berbagai periode ketegangan —terutama antara Iran dan negara-negara Barat— ancaman penutupan atau gangguan terhadap Selat Hormuz secara langsung memicu gejolak dan volatilitas harga minyak dunia, sekaligus mengguncang stabilitas ekonomi global
Bahkan tanpa benar-benar menutup selat, kemampuan Iran untuk mengganggu lalu lintas kapal tanker sudah cukup menciptakan efek psikologis dan ekonomi global. Ini adalah bentuk kontrol non-teritorial dimana kekuatan untuk memengaruhi tanpa harus memiliki secara formal.
Dalam perspektif strategi maritim, Hormuz menunjukkan bahwa "kapabilitas gangguan" (disruption capability) dapat menjadi substitusi efektif bagi penguasaan penuh. Iran tidak perlu menganeksasi wilayah baru, cukup dengan mempertahankan posisi geografis dan kapasitas militernya di sekitar selat, negara ini memperoleh posisi tawar yang signifikan dalam negosiasi internasional.
Dengan kata lain, kontrol atas choke point menciptakan deterrence economy kemampuan mempengaruhi ekonomi global sebagai bagian dari strategi pertahanan.
Sementara itu, dinamika di Selat Malaka menunjukkan varian berbeda dari fenomena yang sama. Selat ini adalah salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik.
Berbeda dengan Hormuz yang didominasi ketegangan militer, Malaka menghadirkan kompetisi dalam bentuk ekonomi dan keamanan maritim yang lebih halus. Negara-negara besar baik dari Asia Timur maupun Barat memiliki kepentingan besar untuk memastikan stabilitas jalur ini, mengingat ketergantungan mereka terhadap suplai energi dan perdagangan.
Namun, di balik narasi stabilitas tersebut, terdapat upaya sistematis untuk memperluas pengaruh melalui investasi infrastruktur, kerja sama keamanan, dan integrasi logistik. Pembangunan pelabuhan, proyek konektivitas, hingga dukungan teknologi navigasi seringkali menciptakan ketergantungan jangka panjang.
Dalam kerangka ini, penguasaan tidak dilakukan melalui kontrol langsung atas selat, tetapi melalui dominasi terhadap ekosistem yang menopangnya. Ini adalah bentuk lain dari aneksasi fungsional lebih senyap, tetapi tidak kalah strategis.
Bagi Indonesia, posisi di sekitar Selat Malaka menghadirkan peluang sekaligus kerentanan. Secara geografis, Indonesia memiliki sebagian wilayah pesisir yang mengapit jalur tersebut. Namun secara ekonomi, nilai tambah yang diperoleh masih belum optimal dibandingkan dengan volume lalu lintas yang melintas. Ini mencerminkan kesenjangan antara geographical advantage dan geoeconomic leverage.
Tantangan utama Indonesia adalah bagaimana menghindari posisi sebagai passive stakeholder. Dalam konteks tren aneksasi fungsional, negara yang tidak memiliki kapasitas pengelolaan akan secara perlahan kehilangan kendali, meskipun secara hukum tetap berdaulat. Ketergantungan pada investasi asing tanpa strategi nasional yang kuat dapat berujung pada erosi kontrol terhadap aset strategis.
Sebaliknya, Indonesia memiliki ruang untuk membangun model pengelolaan yang lebih proaktif. Penguatan pelabuhan utama di sekitar selat, integrasi sistem keamanan maritim, serta pengembangan industri logistik nasional merupakan langkah krusial.
Selain itu, pendekatan service-based maritime economy seperti layanan navigasi, keselamatan, dan pemantauan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan posisi tawar tanpa melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional.
Lebih jauh, Indonesia perlu memposisikan diri sebagai rule-shaper, bukan sekadar rule-taker. Dalam forum regional maupun global, Indonesia dapat mendorong skema pengelolaan selat yang lebih adil, termasuk mekanisme cost-sharing untuk keamanan dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, selat tidak hanya menjadi jalur lintas, tetapi juga sumber nilai strategis yang dikelola secara berdaulat.
Pada akhirnya, kasus Selat Hormuz dan Selat Malaka menunjukkan dua wajah dari fenomena yang sama, bahwa penguasaan selat di era modern tidak lagi bergantung pada aneksasi fisik, melainkan pada kemampuan mengendalikan fungsi. Ini adalah evolusi dari geopolitik klasik menuju geoekonomi maritim, di mana kekuasaan diukur dari kemampuan mempengaruhi arus bukan sekadar menguasai ruang.
Dalam realitas ini, selat strategis adalah "mata uang kekuasaan" baru. Negara yang mampu mengelolanya dengan cerdas akan memiliki posisi tawar yang kuat dalam sistem internasional. Sebaliknya, negara yang gagal membaca dinamika ini akan terpinggirkan, meskipun berada di pusat jalur perdagangan dunia.
Indonesia kini berada pada titik krusial untuk menentukan arah tersebut antara menjadi pengendali arus global, atau sekadar jalur yang dilalui tanpa kendali.
*) Safriady adala Pemerhati Isu Strategis, Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, dan pengajar di Sesko TNI AL dan BAIS
Pewarta: Safriady *)Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026