Direktur Utama PT Jardin Traco Utama, Djuju Tanuwidjaja (tengah) yang menjadi tersangka pemodal dan penampung hasil Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kalbar, Djuju Tanuwidjaja (tengah) berjalan membawa barang pribadinya, sesaat sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri Pontianak, di Mapolda Kalbar, Kamis (26/3). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melimpahkan berkas dan tersangka Djuju Tanuwidjaja kepada Kejaksaan Negeri Pontianak, untuk diproses hukum hukum selanjutnya. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/pd/15