Petugas BNNP Kalbar memeriksa bungkusan berisi sabu yang mengandung metamfetamin saat rilis kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Ditresnarkoba Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (29/11/2023). Dua kurir narkoba berinisial RA dan GN yang dikendalikan narapidana Lapas Kelas IIA Pontianak berinisial A ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalbar saat membawa sabu selundupan dari Malaysia seberat sepuluh kilogram dan ekstasi 43 butir pada Kamis (23/11), selanjutnya barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.