BNNP Kalbar memusnahkan 60 kilogram sabu

  • Rabu, 12 November 2025 11:49

Petugas BNNP Kalbar menyusun barang bukti narkotika yang diperlihatkan pada rilis kasus dan pemusnahan narkotika di RS Bhayangkara Polda Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) berupa 60,832 kilogram sabu, 911 gram ganja, dan 93 bungkus MDMA Cair (sabu cartridge) dengan total berat 717,65 gram, serta menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Sejumlah petugas Kejati Kalbar bersama BNNP Kalbar dan Polda Kalbar melakukan pengujian pada barang bukti sabu pada rilis kasus dan pemusnahan narkotika di RS Bhayangkara Polda Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) berupa 60,832 kilogram sabu, 911 gram ganja, dan 93 bungkus MDMA Cair (sabu cartridge) dengan total berat 717,65 gram, serta menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus dan pemusnahan narkotika di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) berupa 60,832 kilogram sabu, 911 gram ganja, dan 93 bungkus MDMA Cair (sabu cartridge) dengan total berat 717,65 gram, serta menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Sejumlah tersangka dijaga petugas BNNP Kalbar saat dihadirkan pada rilis kasus dan pemusnahan narkotika di RS Bhayangkara Polda Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) berupa 60,832 kilogram sabu, 911 gram ganja, dan 93 bungkus MDMA Cair (sabu cartridge) dengan total berat 717,65 gram, serta menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus dan pemusnahan narkotika di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) berupa 60,832 kilogram sabu, 911 gram ganja, dan 93 bungkus MDMA Cair (sabu cartridge) dengan total berat 717,65 gram, serta menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto (kedua kiri) bersama Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi (kiri), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat Suherman (kedua kanan) dan Perwakilan BIN Kalbar Arif (kanan) memegang barang bukti saat rilis kasus dan pemusnahan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) berupa 60,832 kilogram sabu, 911 gram ganja, dan 93 bungkus MDMA Cair (sabu cartridge) dengan total berat 717,65 gram, serta menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Berita Terkait