Babak akhir kasus korupsi tol MBZ, keluarga dan kerabat yakin DD tidak bersalah

Babak akhir kasus korupsi tol MBZ, keluarga dan kerabat yakin DD tidak bersalah

Jalan Tol MBZ

Jakarta (ANTARA) - Persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat telah memasuki babak akhir. Empat terdakwa yang disangkakan oleh Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan korupsi merugikan negara senilai 510 miliar rupiah akan menerima putusan dari Majelis Hakim.

Keluarga dan rekan salah satu terdakwa eks Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono (DD), berkeyakinan DD tidak bersalah dan yakin sosok DD selain pintar juga memiliki kepribadian berpegang teguh pada prinsip, bertanggung jawab, jujur dan sederhana. Apalagi bila melihat kinerja DD dan tanggung jawabnya terhadap pekerjaan sangat tinggi. Terbukti dari kerja keras yang ditunjukkan DD dengan sungguh-sungguh tanpa mengenal waktu demi bisa menyelesaikan mega proyek yang dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). 

"Semua yang mengenal DD dan keluarganya bisa melihat bahwa kami keluarga berprinsip yang tidak silau materi sampai harus menghalalkan segala cara. Kami sudah nyaman dan bersyukur hidup dengan penghasilan bapak sebagai kepala SPI (Satuan Pengawas Internal) JM, lalu sebagai Direktur Operasional PT Trans Lingkar Kita Jaya, dan terakhir sebagai Direktur Utama PT JJC," jelas pihak keluarga DD. 

Sementara itu, sahabat DD semasa SMA hingga kuliah di ITB jurusan Teknik Sipil, Iwan Moedyarno, mengaku masih belum percaya sahabatnya terlibat kasus korupsi. Bagaimana orang baik, jujur, dan berintegritas DD bisa dituduh korupsi, tuturnya.

Sebagai orang yang sama-sama pernah berkarir di Jasa Marga, Iwan mengenal DD adalah sosok yang penuh ide, bertanggung jawab dan professional. Hal itu ditunjukkan ketika DD menjabat sebagai kepala internal audit selama 6 tahun, justru DD menginisiasi dibentukanya whistleblowing system di Jasa Marga.

Bahkan selama 36 tahun berkarir di Jasa Marga, Iwan tidak pernah mendengar satu pun pelanggaran yang pernah dilakukan DD. Inikan lucu, masa iya korupsi. Sampai sekarang saya masih belum percaya, tutup Iwan sambal berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara ini seadil-adilnya dan membebaskan DD dari segala tuduhan.
Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024