Jakarta (ANTARA) - Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bonifasius W Pujianto mengatakan kebijakan khusus untuk mengatur ekonomi digital bersifat penting untuk menyelaraskan langkah antar kementerian dan lembaga agar dapat mencapai targetnya di 2030.
Bonifasius mengatakan mengacu pada Buku Putih "Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030" pada periode itu ekonomi digital Indonesia ditargetkan harus mampu berkontribusi sebesar 20,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sehingga dibutuhkan kebijakan khusus untuk mencapai hasil tersebut.
"Kebijakan memang hulunya, karena kami tidak bisa bermain sektoral atau individual lembaga. Jadi ini butuh istilahnya orkestrasi begitu ya karena dalam orkestra itu kan gak cuma ada pemain violin saja kan. Ada biola, gitar, bass, saksofon dan sebagainya yang lain. Itu kan mereka bersama-sama agar bisa tercipta harmoni dan itu untuk ekonomi digital juga sama," kata Bonifasius di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Bonifasius ada banyak kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia di masa depan, beberapa di antaranya seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan ekonomi digital dari sisi kreatif, Kementerian Perindustrian untuk mendorong digitalisasi industri dari berbagai sektor, Kementerian Keuangan untuk merumuskan kebijakan finansial yang tepat, hingga BI serta OJK yang berperan untuk mengatur transaksi keuangan digital.
Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Kominfo juga memiliki andil dalam pengembangan ekonomi digital karena merupakan pengampu yang dipercaya untuk menyiapkan infrastruktur digital hingga talenta digital sebagai medium untuk menumbuhkembangkan ekosistem ekonomi digital.
Berkaca dari kontribusi ekonomi digital terhadap PDB di 2023 yang berkisar 4,6 persen, dengan target yang hampir lima kali lipat di 2030 serta dihadapkan dengan pergantian kepemimpinan maka diperlukan kebijakan khusus untuk dapat memastikan langkah kementerian dan lembaga dari periode ke periode bisa selaras untuk akhirnya mencapai target ekonomi digital.
"Itu (kebijakan khusus) sudah dibuat, mudah-mudahan sebentar lagi keluar dalam bentuk Perpres tentang ekonomi digital," kata Boni.
Adapun ekonomi digital turut menjadi bagian penting sebagai salah satu dari empat pilar penopang keberhasilan transformasi digital Indonesia selaras dengan Visi Indonesia Digital 2045.
Selain ekonomi digital, pemerintah menyiapkan infrastruktur digital, pemerintahan digital, dan masyarakat digital sebagai pilar-pilar lain yang mendukung keberhasilan transformasi digital nasional.
Kebijakan khusus ekonomi digital penting untuk mencapai target 2030
Jumat, 6 September 2024 13:29 WIB