Solo (ANTARA) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan pertemuan dengan perwakilan pekerja PT Kusumahadi Santosa di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2024).
Pertemuan ini membahas masalah gaji sekitar 1.500 pekerja yang belum dibayarkan selama 10 bulan, Tunjangan Hari Raya (THR), serta tidak aktifnya BPJS Kesehatan akibat iuran yang menunggak.
Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker Noel menyampaikan sikap tegas Kemnaker yang berkomitmen melindungi hak-hak pekerja. Upah adalah hak dasar pekerja dan kewajiban pengusaha. Kami tidak nyaman mendengar situasi ini. Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini, dan posisi Kemnaker jelas, kami berada di sisi pekerja, ujarnya.
Di tengah-tengah diskusi, Wamenaker Noel menghubungi manajemen PT Kusumahadi Santosa melalui telepon untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang diadukan para pekerja. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Setelah berkomunikasi, ia menegaskan kepada para pekerja bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini. Ia menekankan pentingnya manajemen segera menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.
Kami sangat peduli dengan kejadian di PT Kusumahadi ini. Kami tidak menutup mata; situasi ini terus kami pantau dan monitor. Saya tegaskan, posisi saya dan posisi Kementerian Ketenagakerjaan jelas berada di pihak para pekerja, tegasnya.
Ketua KSPN Karanganyar, Haryanto, menyampaikan terima kasih kepada Wamenaker Noel atas kesediaannya menemui para pekerja. Ia juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
"Kami mohon bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan agar hak-hak kami, termasuk gaji, THR, dan BPJS Kesehatan, segera dipulihkan," ujar Haryanto.